Lakukan Sidak Dalam Ruang Warga Binaan, Ini Hasil Temuan Lapas Pondok Rajeg
BOGOR | JABARONLINE.COM – Jajaran Tim tugas yang dipimpin langsung oleh kalapas kelas II A Pondok Rajek Cibinong, telah melakukan giat pemeriksaan di setiap blok-blok ruang lembaga pemasarakatan, dengan menyisir satu persatu blok yang dihuni oleh warga binaan (narapidana) di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Sebelum sidak dilakukan kalapas lembaga pemasyarakatan kelas II A Pondok Rajeg Cibinong Bogor Usman M, A.Md.IP, S., Berserta jajaran di struktural lingkungan lembaga kemasyarakatan kelas II tersebut, melakukan perseiapan terlebih dahulu dengan tetap menerapkan standart kesehatan serta aturan-aturan sesuai dengan SOP yang akan dilakukan dalam tugas sidak, guna mensterilkan lingkungan di Lapas dari berbagai jenis barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan masuk kedalam lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga : Polsek Pameungpeuk Kawal Pendistribusian Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19
Kegiatan yang dilaksanakan Pukul : 20.15 WIB, Apel persiapan sidak selesai dilaksanakan antara kalapas berserta petugas-petugas jaga tersebutpun selesai dan langsung dilakukan penyisiran di blok-blok ruang tahanan.
Pada pukul : 22. 43. WIB, sidak penyisiran selesai dilakukan oleh petugas jaga lapas kelas II A Pondok Rajeg. Dan dari hasil sidak penggeledahan diketemukan beberapa barang-barang yang dilarang untuk dibawa masuk kedalam rutanpun berhasil diketemukan. Berupa alat komunikasi, belasan handphone, berserta empat buah power bank, dan puluhan barang-barang lainnya seperti gunting, pisau karter, garpu, kawat, pisau dan barang-barang lainnya yang dilarang berada di ruang tahanan tersebut.
KA. KPLP Agung Nurbani, A.Md.I.P,SH., Selaku petugas lapas menggelar langsung acara press conference, dihadapan awak media memaparkan hasil temuan barang-barang yang dilarang berada dan dimiliki oleh warga binaan (narapidana), dan kepada media yang hadir, di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Pondok Rajek Cibonong Bogor.
Ia menambahkan, “ini adalah giat rutin yang merupakan agenda rutin yang terus dilakukan, guna memberikan rasa aman dan kenyamanan dilingkungan lapas. Bukan hanya untuk warga binaan saja namun juga untuk kepentingan keselamatan kita bersama yang berada di wilayah lingkungan lapas ini. Hal ini tidak hanya sebatas penggeledahan saja,” ujar Agung.
“Ini juga bagian dari pengawasan, pencegahan yang ketat dilakukan disini, dan juga mencegah masuk atau cegah tangkal penyebaran narkotika disini,” terangnya.
Ditempat yang sama Kalapas Usman M. A.Md.IP.S mengatakan, “Ini adalah hasil dari penggeledahan malam ini, kita sidak langsung keruang-ruang hunian di dua blok dan kita telah menyaksikan bersama serta dihadapan rekan-rekan media saya menggelar langsung hasil dari sidak malam ini, dan ini adalah barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas yang dilarang dimiliki oleh warga binaan (narapidana). Hasil temuan sidak malam ini dapat kita saksikan, banyak sekali barang-barang yang jelas-jelas dilarang berada disini.” jelasnya.
KaLapas yang belum lama menjabat menjelaskan, “Dari hasil sidak malam ini dan diketemukan barang-barang yang dilarang berada di lingkungan rutan, akan dibuatkan berita acaranya. Selanjutnya barang-barang tersebut diamankan untuk dimusnahkan, agar hal ini dapat menciptakan rasa aman tentram serta menjadi efek jera bagi warga binaan (narapidana) untuk memilikinya kembali. Kami petugas dilapas ini akan tetap melakukan giat-giat pengawasan dan tetap juga menjalankan aturan serta mekanisme SOP pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan hukum,” pungkasnya.
Reporter : Acep Sanusi
Editor : Atx