LAPORAN UTAMA ; Bagian-1 Viral, Surat Minta Dana CSR Menuai Kontrovers

LAPORAN UTAMA ; Bagian-1 Viral, Surat Minta Dana CSR Menuai Kontrovers

Smallest Font
Largest Font

Jabaronline.com | Kab. Bandung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditugaskan oleh Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kab Bandung (Sekda Kab Bandung) untuk ‘meminta’ bantuan  kepada Perusahaan – perusahaan di Wilayah Kabupaten Bandung (disuratnya tidak mewajibkan), untuk mengalokasikan CSR yang biasanya mereka langsung alokasikan kepada masyarakat sekitar, namun karena kondisi saat ini sedang pandemi wabah Covid 19, dikatakan Koodinator penyaluran CSR, Gugum Gumilar, seperti yang tertera dalam surat edaran yang Virral di media sosial melalui pesan what up. 27/04/2020

Melalui surat tersebut, ada himbauan untuk CSR Triwulan 1 Tahun 2020 dialokasikan kepada bantuan bagi masyarakat Kabupaten Bandung yg terkena dampak Virus Corona (Covid -19) berupa barang ataupun sembako.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“(DPMPTSP) hanya menampung sementara bantuan dari Perusahaan – yang berada di wilayah Kabupaten Bandung, selanjutnya bantuan tersebut kami kirimkan ke Posko Utama di Gd Dewi Sartika, jelas Gugum.

Pendistribusiannya tentu saja dilaksanakan melalui beberapa mekanisme dan SOP berdasarkan validasi data yg saat ini dilakukan oleh Dinas Sosial,” ujar Gugum.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Jadi kami tidak ada kewenangan untuk mendistribusikan langsung, bantuan tersebut,” kata Gugum.

Kami hanya bertugas sesuai apa yg diamanatkan dan ditugaskan pimpinan, lanjut Gugum, tugas yang diberikan oleh pimpinan, sekali lagi kami tidak diberikan kewenangan untuk mendistribusikan langsung, kami hanya sebagai penampungan sementara dari bantuan yang diberikan oleh Pengusaha.

Data perusahan yang memberikan bantuan kepada kami, teradministrasi secara rapih, ada catatan dan berita acara kedua belah pihak juga ada dokumentasinya, jadi masalah pendistribusian menjadi kebijakan diatas, sampai saat ini data DTKS dan Non DTKS juga masih terus berjalan validasinya oleh dinas terkait, sumber bantuannya berasal dari APBN, APBD Prop, APBD Kabupaten dan Sumber lain (diantaranya dari para pengusaha yg di koordinir oleh DPMPTSP).

Sementara di tempat terpisah Kepala Dinas Sosial Hj Nina melalui Kepala Bidang Penanggulangan Kimiskinan Nia Nindyawati mengatakan, pihaknya tidak mengelola dana CSR khusus nya untuk masyarakat yang berdampak Covid19.

“Kami tidak mengelola dana dari CSR yang kami kelola hanya APBD Propinsi dan APBD Kabupaten. Data CSR tidak pernah ada dalam Dinas Sosial,” katanya.

Reporter: Heri Muslim

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author