Lembaga Penguatan Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat (LP3M), Minta Libatkan Pengusaha Lokal di Mega Proyek PT Polytama Propindo Indramayu

Lembaga Penguatan Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat (LP3M), Minta Libatkan Pengusaha Lokal di Mega Proyek PT Polytama Propindo Indramayu

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - PT Polytama Propindo beralamat di Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, salah satu pemain utama dalam sektor industri petrokimia nasional sebagai perusahaan manufaktur penghasil polipropiline (PP).

Perusahaan tersebut telah mengambil langkah besar dalam binisnya, Untuk mewujudkan penguatan industri petrokimia nasional, semula memiliki kapasitas produksi PP 300 KTA, sehingga kapasitas produksi total Polytama akan menjadi dua kali lipat dari kapasitas sekarang, yaitu sebesar 600 KTA jika proyek PBB terwujud.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Proyek tersebut, selain merupakan pengembangan bisnis Polytama itu sendiri, juga untuk pemenuhan kebutuhan produk petrokimia dalam negeri dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) 4.5 persen dan sekaligus menekan dominasi produk impor. Perusahan tersebut telah penandatanganan Kontrak Penyusunan Front-End Enggeneering Design (FEED) sebagai tahapan pengembangan kapasitas produksi dengan pembangunan Polypropylene Plant Balongan (PPB).

Hal itu diungkapkan oleh Ghopur selaku
Ketua Umum Lembaga Penguatan Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat (LPPPM), yang beralamat di Jalan KUD Blok Kali RT 01 RW 01 Desa Lombang-Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ghopur menjelaskan, dengan adanya pembangunan proyek Polypropylene Plant di Desa Limbangan itu kami senang dan mendukung terwujudnya proyek PPB itu.

"Alhamdulillah kehadiran PT Polytama Propindo cukup memberikan dampak multiplier effect yang signifikan di bidang ekonomi khususnya di Desa Limbangan/Desa Lombang dan sekitarnya umumnya di wilayah Kabupaten Indramayu", ucap Ghopur. 

Namun Ghopur menyesalkan, pihak PT Adhi Karya selaku Engineering Procurement Construction (EPC) proyek PBB itu tidak melibatkan pengusaha lokal. Dengan harapan, adanya Proyek perluasan PT Polytama Propindo itu melibatkan pengusaha lokal, namun fakta di lapangan nyaris tidak ada pengusaha lokal yang sesuai kapaitas dan kemampuan di bidangnya, agar perekonomian daerah juga bisa tumbuh kembang.

"Terlihat semua pekerjaan itu dikerjakan oleh pengusaha luar daerah/pengusaha tingkat nasional," ungkapnya.

“Semua pekerjaan jasa penunjang kontruksi dan lain-lain semua dikerjakan oleh pengusaha atau vendor besar dari Jakarta. Alhasil, Proyek PBB itu dikerjakan oleh Kontraktor nasional dan vendor besar. Sementara pengusaha lokal khususnya dari wilayah Kecamatan Juntinyuat sama sekali tidak dilibatkan,” jelas  Ghopur.

Mega Proyek di Indramayu ini, merupakan proyek perluasan PT. Polytama Propindo. Namun seolah tiada artinya jika para pengusaha lokal dari kecamatan Juntinyuat tidak ikut terlibat dalam upaya mengembangkan potensi jasa konstruksi di daerahnya.

“Artinya, keberadaan mega proyek konstruksi kurang memberi nilai tambah bagi perekonomian lokal jika tidak ada pengusaha lokal yang dilibatkan,” tegas Ghopur.

Dia menambahkan, PT Polytama Propindo dan PT. Adhi Karya selama ini terkesan selalu menutup diri terhadap masukan para pelaku usaha asal Indramayu. Padahal, masukan dari pelaku usaha asal Indramayu itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Indramayu.

“PT Polytama Propindo seakan menutup diri ketika diberi masukan, termasuk wacana pelibatan pelaku usaha lokal dalam pelaksanaan Proyek PPB di wilayah Kabupaten Indramayu. Hal ini sangat ironis, Indramayu sudah ditetapkan sebagai lokasi mega proyek nasional, tapi tidak  ada satupun pelaku usaha lokal yang dilibatkan. Semestinya minimal ada technological spin-off dari vendor besar dari Jakarta ke pelaku usaha lokal asal Kecamatan Juntinyuat,” ujarnya.

Ghopur menuturkan, PT Polytama Propindo seolah membuat aturan yang sengaja membatasi peranan pengusaha lokal asal Kecamatan Juntinyuat. Ada kepentingan ekonomi lebih besar, termasuk dari pelaku usaha asing, yang telah mengkooptasi PT Polytama Propindo. Aturan super-ketat yang terkesan dipaksakan, aturan itu membuat tidak ada satu pun perusahaan Lokal yang bisa ikut sebagai vendor atau supplier.

Bahkan, hanya untuk jasa penunjang saja seperti  pengadaan katering di proyek, tidak ada satu pun pengusaha jasa katering di Indramayu yang dilibatkan. 

Ghopur mengatakan, dua tahun lalu, pihaknya telah mengumpulkan  sekitar delapan (8) pengusaha asal dari Kecamatan Juntinyuat yang dinilai layak untuk ikut mengerjakan jasa penunjang  kontruksi dan lain-lain. 

“Ketika itu kita mengajukan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan SKT sebagai syarat mendapatkan pekerjaan di kegiatan proyek Polytama Propindo di Indramayu. Tapi setelah para pengusaha lokal yang berdomisili di kecamatan Juntinyuat mendapatkan SKT, mengapa pihak PT Polytama Propindo juga enggan mengajak pengusaha Indramayu untuk terlibat di proyek jasa kontruksi dan lain-lain yang ada di kecamatan Juntinyuat ini ?,” kata Ghpur.

Dengan kelengkapan SKT tersebut, seharusnya pengusaha lokal sudah dinyatakan layak dan kompeten untuk ikut serta dalam mengerjakan jasa penunjang kontruksi di proyek perluasan pembangunan PT Polytama Propindo.

“Ibaratnya, pengusaha lokal ini sudah punya SIM lengkap dengan kendaraannya, namun muatannya tidak pernah diberikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, dari pihak PT Polytama Propindo belum berhasil dimintai keterangan untuk mengklarifikasi hal yang dimaksud terkait pengusaha lokal. Pihak media menunggu penjelesan dari pihak managemen PT Polytama Propindo.

(Taryam)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author