Liaison Officer (LO) Pasangan Calbup dan Wabup Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Lakukan Aksi Protes Kepada KPU Kabupaten Bandung
BANDUNG | JABARONLINE.COM – Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Nomor 3 (Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan), Hadiat melakukan aksi protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Aksi protes tersebut terjadi usai digelarnya Debat Publik yang ke dua Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020 yang di siarkan langsung di salah satu stasiun TV, di Aula Kopo Square, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu (14/11) malam.
Baca Juga :
Hadiat menegaskan, bahwa aksi protes tersebut terpicu karena tidak komitmennya waktu yang di rubah dan Paslon nomor 3 tidak diberikan kesempatan bertanya kepada Paslon nomor 2. Padahal itu hak semua Paslon yang harus di didapatkan.
“Jadi, bukan hanya pembatasan waktu, namun hak-hak Paslon nomor 3 di hilangkan,” tegas Hadiat saat di wawancara, Sabtu (14/11).
Menurutnya, statemen terakhir awalnya diberikan waktu satu setengah menit, namun yang terjadi malah diberikan waktu, jadi satu menit, yang kedua hak yang bertanya ke nomor 2 itu hilang, sehingga sama sekali tidak ada.
“Jadi kan wajar, ketika saya mempertanyakan ada apa dengan KPU. Sehingga kita akan meminta klarifikasi dari KPU dan kita akan meminta pertanggungjawaban dari KPU sebagai penyelenggara, karena pihak kami yang sangat di rugikan,” ucapnya.
Dikatakan Hadiat, debat yang kedua ini merupakan hasil rapat evaluasi dari debat yang ke satu, dan pihaknya menyampaikan kekurangan debat yang ke satu.
“Nah, hasilnya sudah sepakat dan sudah di tandatangani oleh semua. Namun debat yang kedua ini malah sangat melenceng. Maka kita akan melakukan rapat evaluasi lagi, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahannya saat debat yang ketiga,” tandasnya.
Penulis : Wisnu