Lika-Liku Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Kepala Bidang (Kabid) Jalan Diduga Selalu Berdalih Saat Dikonfirmasi
JABARONLINE.COM - Dinas PUPR Kabupaten Indramayu diduga memiliki banyak polemik terutama dibidang pembangunan jalan, karena sudah terendus oleh berbagai pihak dan sering diberitakan dari berbagai media online baik pun cetak.
Seperti di media online atau cetak bukan satu atau dua pemberitaan yang telah ditayangkan, tapi sangat disayangkan sampai hari ini persoalan tersebut diduga tak direspon oleh pihak dinas PUPR.
Banyaknya pekerjaan di bidang jalan yang diduga banyak dimanipulatif oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, contohnya dibeberapa titik, banyak kerjaan yang disoroti oleh berbagai kalangan.
Pekerjaan atau proyek dari dinas PUPR di subidang jalan yang diduga banyak menyalahi aturan.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan Yayat, saat dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp, dia selalu berdalih dan banyak alasan sibuk, seolah tak mau memberikan keterangan kepada awak media terkait pekerjaan proyek bidang jalan di kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang diduga banyak pelanggaran dan menuai sorotan.
"Mohon maaf Pak, kesibukan dan tugas saya mendampingi tamu dari bandung, mangga besok ketemuan," katanya,
"Bapak punten saya besok ada rapat keluar kota," ujar Kabid YT pada Selasa, 21/11/2023.
"Saya masih di Bjb, punten saya jam 10 nya mau dengan kejaksaan, bukan nggak mau kasih jawaban, kan saya ada tamu kejaksaan, mangga saja kalau nggak sabar mah saya nggak bisa menghalangi bapak," Dalih Kabid YT Pada Kamis, 23/11/2023.
Sementara itu Kadis PUPR Asep Abdul Mukti, setiap dikonfirmasi tidak pernah merespon walau seucap kata atau satu huruf pun di pesan WhatsApp atau lainya.
Padahal disitu sudah dijelaskan dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan semua berhak tahu.
Namun aneh seakan pura-pura tidak tahu dan nggak mau mengerti tentang peraturan undang-undang tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan yang resmi dari pihak dinas PUPR terkait pekerjaan proyek tersebut.
(Junedi & Tim)