Lima Kepala Daerah di Ciayumajakuning Bahas PSBB

Lima Kepala Daerah di Ciayumajakuning Bahas PSBB

Smallest Font
Largest Font

MAJALENGKA| JABARONLINE.COM – Dalam upaya menyamakan persepsi terkait akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jawa Barat, Lima kepala daerah di Wilayah Ciayumajakuning (Kuningan, Majalengka, Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu) melakukan rapat koordinasi di Gedung Pendopo Kabupaten Majalengka. Minggu (3/5/2020).

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Majalengka Karna Sobahi, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Bupati Cirebon Imron, dan Bupati Kuningan Acep Purnama. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Kapolres, Dandim, Sekda serta undangan lainnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pertemuan tersebut membahas persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jawa Barat khususnya terkait kebijakan bersama di lima wilayah Ciayumajakuning.

Selaku tuan rumah, Karna Sobahi Bupati Majalengka menuturkan, para kepala daerah di Ciayumajakuning sengaja berkumpul untuk menyamakan presepsi dalam menjalankan PSBB. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bupati Majalengka juga menjelaskan, Kabupaten Majalengka dalam penanganan Covid-19 telah menempuh langkah mengantisipasi pergerakan pemudik.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Saat ini tercatat ada 32 ribu pemudik asal Majalengka. Ini menjadi permasalahan krusial jika tidak diantisipasi,’’ kata Karna.

Hal senada dikatakan Bupati Kuningan Acep Purnama, jumlah pemudik yang sudah memasuki Kabupaten Kuningan diperkirakan mencapai 80 ribu pemudik. Dalam rapat koordinasi ini Jika Wilayah Ciayumajakuning memiliki satu pemahaman tentang penanganan Covid-19. Hal itu terutama dalam penerapan PSBB tersebut yang akan dilaksanakan hari Rabu 6 Mei 2020 mendatang.

Kami di Kuningan sendiri sudah memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP) dan sudah berlangsung satu bulan lebih. Untuk memutus rantai penyebaran Corona agar tidak semakin meluas,”
terang Acep.

Untuk Kabupaten Kuningan, dikatakan Acep, PSBB akan diberlakukan diseluruh kecamatan, rencananya kegiatan masyarakat di Kabupaten Kuningan akan ditutup total mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Namun, hal itu mendapat pengecualian untuk arus barang pangan dan hal-hal yang sifatnya penting dan mendesak.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron, menjelaskan, kebijakan di setiap wilayah perbatasan sudah dilakukan secara maksimal melalui kerja sama dengan berbagai pihak lainnya. Untuk bansos di Kabupaten Cirebon, dialokasikan anggaran sekitar Rp 25 milar.

Di Kabupaten Cirebon, untuk masalah ibadah, kami sudah berkoordinasi dengan MUI. Tetapi pelaksanaan di masyarakat tetap ada kendala karena masyarakat masih banyak melaksanakan ibadah di masjid,” terang Imron.

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, menyatakan, kesepakatan dan pemahaman bersama dari lima daerah tersebut sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya, siapa saja yang boleh melintasi pada saat PSBB diterapkan.

Salah satu yang harus kita sepakati dalam pelaksanaan PSBB ini adalah jam operasional pasar, minimarket atau yang menjual sembako di wilayah Ciayumajakuning,” ujar Azis.

Sementara itu, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengakui, di wilayahnya yang masuk jalur pantura tidak dilakukan check point karena itu merupakan jalur nasional. Namun, saat pemberlakuan PSBB nanti, pasti akan diberlakukan check point secara berkelanjutan. Hal itu, sambungnya, termasuk juga untuk pasar tumpah di Kabupaten Indramayu, dimana kebanyakan pedagangnya dari Kabupaten Cirebon.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author