LPK Massaihara Cikarang Produksi Ijazah Palsu dan Comot Nama Perguruan Tinggi Swasta Besar di Indonesia
INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Massaihara Cikarang Utara, Bekasi Jawa Barat memproduksi ijazah palsu gelar Sarajana (S1) dan Diploma (D3) dengan menggunakan nama beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia, diantaranya Universitas Pasundan Bandung, Universitas Islam Bandung, Universitas Langlang Buana Bandung, Universitas Katolik Parahiyangan Bandung, Universitas Singaperbangsa Karawang, dan Universitas Serang Raya.
Kegiatan memproduksi Ijazah Palsu tersebut sudah lama dilakukan oleh LPK Massaihara Cikarang dengan modus operandi sebagai salah satu syarat wajib administrasi kepada calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja ke luar negeri. Menurut keterangan Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobby saat di temui jabaronline.com (12/11/20) di kontrakan salah satu anggota nya, biasanya negara-negara tujuan penyaluran tenaga kerja dengan modus ijazah palsu yaitu Jepang dan Polandia.
Baca Juga : Terobosan Disdukcapil Indramayu Nikah Langsung Dapat Three In One Dokumen Kependudukan
“Biasanya modus operandi mereka (LPK.red) akal-akalan dengan memalsukan dokumen seperti pengalaman kerja dan negara tujuannya biasanya ke Jepang dan Polandia, terus kalau pengennya saya kita laporkan saja ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Biar mereka yang merajia langsung,” ungkap Bobby.
Masih Bobby “Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) itu tidak punya kewenangan memberangkatkan, kewenangan nya itu mendidik, melatih calon Tenaga Kerja Indonesia, jadi bohong besar itu kalau bisa sampe memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia dan perizinannya juga dari Kemendikbud,” tambah Bobby.
Sementara itu jabaronline.com berhasil menemui dan meminta keterangan kepada universitas yang ijazahnya di palsukan oleh oknum LPK tersebut, dari keterangan Wakil Rektor 1Universitas Pasundan Bandung Jaja Suteja mengatakan kepada jabaronline.com setelah melihat langsung copy ijazah secara fisik saat di konfirmasi di ruang kerjanya (16/11/20) mengatakan bahwa ijazah tersebut palsu dan bukan ijazah yang di keluarkan oleh universitas Pasundan Bandung.
“Kita disini (unpas.red) gak ada program Diploma 3 (D3), yang ada di kita program S1,S2, S3 dan yang di palsukan tanda tangannya di dalam ijazah bukan Dekan Teknik Mesin melainkan Dekan fakultas Ekonomi dan orangnya pun sudah meninggal, dan ini lucu sekali menurut saya, ini mah betul-betul palsu, programnya tidak ada, orangnya salah, orang juga mikir Dekan fakultas teknik gelarnya S.E (Sarajana Ekonomi) kan lucu,” ungkapnya.
Jaja juga menambahkan bahwa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Massaihara yang merupakan organisasi resmi yang berizin sangat berani melakukan tindakan melawan hukum.
“Kok dia (LPK massaihara.red) berani banget yah, kan LPK itu organisasi resmi kan, melakukan tindakan melawan hukum, tapi tidak terjamah hukum yah,” tambah Jaja.
Selain universitas Pasundan, Nama Universitas Islam Bandung (UNISBA) juga turut disertakan oleh LPK Massaihara lewat pemalsuan pembuatan ijazah palsu, melalui Iyan Bachtiar selaku Kepala Bagian Akademik Universitas Islam Bandung (UNISBA) memberikan komentarnya setelah melihat dan membandingkan ijazah palsu dengan ijazah yang memang di keluarkan oleh kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) kepada jabaronline.com di ruang kerjanya (16/11/20), dirinya mengatakan bahwa benar ijazah yang di palsukan oleh LPK Massaihara nama Universitas Islam Bandung nya saja yang di pakai dan yang lainnya bukan, untuk jurusan dan identitas pemegang ijazah yang tertera didalam ijazah tidak ada di kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA).
“Saya menyatakan bahwa terkait ijazah ini nama Universitas Islam Bandung nya saja yang dipakai yang lainnya bukan, artinya jurusan tidak ada dikita kemudian identitas yang lainnya juga bukan, dan ini mah jelas bukan kita yang buat, dan bukan aspal lagi namanya tapi jelas palsu ini mah,” tegas Iyan kepada jabaronline.com
Iyan menegaskan bahwa tidak pernah mengenal nama Rektor dan Dekan yang menandatangani yang tertera di dalam ijazah palsu tersebut.
“Nama prof.Dr. Badia, MBA., juga saya gak kenal, Dekan juga gak ada namanya H.M. Rasyid Ariman, SH., dan jelas ini jauh banget gak ada mirip-miripnya,” tegasnya.
Pemalsuan ijazah oleh oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan modus pengadaan tenaga kerja ke Luar negeri kerap terjadi di Indonesia dan ini menjadi momok yang memalukan bagi dunia pendidikan maupun di dunia kerja. Hal ini sangat diperlukan perhatian lebih lagi, baik dari Lembaga atau Dinas yang menaungi dan yang memberikan Izin pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) maupun aparat penegak hukum.
Dibutuhkan peringatan keras dan penindakan tegas kepada para oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak bertanggung jawab tersebut, sebagai bentuk penolakan keras akan bobroknya sistem administrasi dan pengrusakan norma generasi muda Indonesia pada umumnya dan para pahlawan Devisa kita khususnya.
Penulis : UT/M. Sanaji