LSM Bagaspati Penuhi Undangan Inspektorat Indramayu, Atas Laporan Dugaan Korupsi DD Desa Rambatan Wetan

LSM Bagaspati Penuhi Undangan Inspektorat Indramayu, Atas Laporan Dugaan Korupsi DD Desa Rambatan Wetan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - LSM Bagaspati Penuhi undangan Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk dikonfirmasi soal laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan Dana Desa tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024,Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu,di ruang Irbansus, pada Kamis (17/10/2024).

Hal tersebut berkaitan dengan surat LSM Bagaspati pada (09/09/2024) tentang pengaduan indikasi penyelewengan keuangan Desa tahun anggaran APBDes 2023 sampai dengan 2024 di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Usai memenuhi undangan Inspektorat,Ida selaku Penasehat Hukum LSM Bagaspati menyampaikan ke awak media,

"Ada sembilan item yang dilaporkan terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Rambatan Wetan," kata Ida.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Diantaranya Yaitu :

1.Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang
2. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/slab culvert,Drainase,Prasarana jalan lain) (pembayaran upah tenaga)
3. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dana penanggulangan kerawanan sosial (bantuan ke masyarakat tentang penanggulangan kerawanan sosial)
4. Pengadaan baju gamis untuk kelompok jariyah)
5. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan pemukiman gang
6. Peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan  peternakan, kandang,dll)
7. Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Pemberian bibit lele kepada kelompok masyarakat peternak lele)
8. Pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/peternakan
9. Jumlah peserta pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/peternakan (kegiatan pelatihan beternak itik).

Dari sembilan item yang dilaporkan, menurut Ida, yang paling menonjol penyelewengannya ada tiga item.

"Yang paling kuat dugaan penyelewengannya, tentunya pemeliharaan jalan dan prasarana jalan Desa, kemudian ada pemberdayaan dan pelatihan, Bimtek, pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian dan peternakan pada kegiatan pelatihan beternak itik dan bebek, karena sesuai dengan informasi dari masyarakat terkait dengan peternakan lele ini tidak ada atau fiktif," terang Ida mendampingi Ciswanto Ketua DPP LSM Bagaspati di depan Ruang Irbansus.

Sementara itu, masih ditempat yang sama Rudi selaku Ketua DPC LSM Bagaspati Kabupaten Indramayu 

"Apa yang dikerjakan oleh dia dan anggotannya bisa bermanfaat untuk masyarakat umum

Selain itu, ia juga menyampaikan ke awak media ada temuan program pemberdayaan Desa Rambatan Wetan yang di duga fiktif.

Lanjut Rudi, Semoga apa yang saya kerjakan dengan teman- teman Bagaspati bermanfaat bagi masyarakat,dengan anggaran yang selama ini dianggap untuk masyarakat, ternyata kan nggak ada. Seperti temuan- temuan saya seperti ternak lele untuk masyarakat, ternyata temuan anggota saya ternyata nggak ada.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Junedi Penulis