LSM KPK Nusantara Bogor Raya Soroti Proyek Pekerjaan Jalan Pahae - Nyengcle Kecamatan Cariu Dikeluhkan Warga

LSM KPK Nusantara Bogor Raya Soroti Proyek Pekerjaan Jalan Pahae - Nyengcle Kecamatan Cariu Dikeluhkan Warga

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Hampir sepekan penutupan Rekontruksi Jalan Pahae - Nyengcle Kecamatan Cariu yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataruang (PUPR) Kabupaten Bogor melalui CV. Keisya Gigih Perkasa dinilai lamban.

Pasalnya pengerjaan Rekontruksi Jalan Pahae - Nyengcle Kecamatan Cariu tersebut menutup akses pengguna jalan, baik roda dua atau pun kendaraan roda empat, Rabu, 13 Desember 2023.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Banyak pengguna jalan yang merasa dirugikan dengan adanya pengerjaan Rekontruksi Jalan tersebut yang menutup semua akses jalan bagi pengendara. 

Salahsatunya Wawan pengguna jalan yang biasa menggunakan kendaraan roda empat yang biasa mengangkut sayuran untuk dijual ke Jakarta.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Ini ko aneh ya, masa pengecoran jalan ditutup semua. Biasanya dimana-mana juga yang ditutup sebagian untuk akses pengendara lewat," katanya.

Dia juga menyebutkan seakan-akan pihak kontraktor semena-mena dan tidak tau aturan.

"Kalau kontraktor paham gak mungkin atuh jalan sampai ditutup semua, kecuali ada akses yang dekat untuk pengguna jalan. Lah ini kok diutup seenaknya," kesalnya.

Sementara ketua KPK Nusantara Bogor Raya Oskar, menyayangkan pihak CV. Keisya Gigih Perkasa dinilai lambat dalam pengerjaan  proyek jalan tersebut.

"Pekerjaan proyek jalan Pahae - Nyengcle dinilai lambat akibat kurangnya pengawasan dari pihak Konsultan maupun Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 75 hari kalender terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2023 tinggal dua minggu lagi habis waktu kontraknya," katanya.

"Diduga pekerjaan proyek tersebut di sub kontrakan oleh pemenang lelang, sudah menjadi rahasia umum kalau proyek-proyek dinas di Kabupaten Bogor yang mengerjakan bukan pemenang tender," sebutnya.

"Kami minta BPK Provinsi Jawa Barat dan KPK untuk memeriksa proyek-proyek Dinas Pemkab Bogor, termasuk Panitia lelang LPSE, PPK dan Kepala Dinas/Kuasa Pengguna Anggaran, juga termasuk Panitia Penerima Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor," pintanya.

(ATX)

Editors Team
Daisy Floren