LUNTURKAH RASA KESETIAKAWANAN SOSIAL?

LUNTURKAH RASA KESETIAKAWANAN SOSIAL?

Smallest Font
Largest Font

LUNTURKAH RASA KESETIAKAWANAN SOSIAL?

Kesetiakawanan sosial dalam apaarti.com berarti solidaritas, tenggang rasa yang sanggup merasakan dan ditunjukkan dalam bentuk toleransi kepada orang lain, serta bersedia mengulurkan tangan apabila diperlukan. Benarkah kesetiakawanan sosial sudah luntur?
Puncak Hari kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) setahun yang lalu diperingati di Kota Surabaya. Dalam sambutannya, Mentri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menyatakan bahwa masyarakat bersama negara menjaga pilar negara melalui gotong royong. Peringatan HKSN yang terselenggara tiap tahun akan semakin merekatkan semangat kebersamaan antar warga Negara (Surya, 20 Desember 2017).
Gotong royong merupakan salah satu modal sosial. Gotong royong merupakan ciri budaya Bangsa Indonesia. Gotong royong bukan hanya diartikan secara harfiah kerja bakti membersihkan lingkungan secara bersama-sama. Namun gotong royong menurut Wikipedia Bahasa Indonesia merupakan istilah Indonesia untuk bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Dengan gotong royong permasalahan menjadi terasa ringan. Hasil pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2011, gotong royong di Jawa Barat cukup tinggi, persentasenya masih di atas 90 persen (96,12 %) dan naik pada tahun 2014 menjadi 96,44 persen.
Gotong royong bisa membuat orang berpartisipasi untuk kepentingan umum. Dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2012 yang dirilis BPS, partisipasi masyarakat dalam kegiatan bersama untuk kepentingan umum ada sekitar 86,82 persen. Partisipasi masyarakat ini turun menjadi 73,80 persen pada tahun 2014.
Gotong royong diartikan juga sebagai warga membantu warga lain yang sedang mendapat kesusahan atau musibah. Hasil Susenas 2012, ada sekitar 3,43 persen warga di Provinsi Jawa Barat yang tidak pernah membantu warga yang sedang mengalami musibah. Ironisnya persentase tersebut naik menjadi 4,09 persen pada tahun 2014 (hasil Susenas 2014).
Selain gotong royong, kesetiakawanan sosial ditandai dengan solidaritas, tenggang rasa yang sanggup merasakan dan ditunjukkan dalam bentuk toleransi kepada orang lain. Solidaritas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online adalah sifat satu rasa (senasib dan sebagainya); perasaan setia kawan. Menurut Durkheim, solidaritas merupakan suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan diperkuat oleh pengalaman emosional bersama (kajian pustaka.com, 13 Maret 2018).
Solidaritas, tenggang rasa, dan toleransi harus dijaga dan ditingkatkan agar hidup Bangsa Indonesia hidup harmonis. Tuhan mewariskan bangsa Indonesia dengan beranekaragaman agaman, budaya, adat istiadat, dan bahasa. Keanekaragaman adalah kekayaan Bangsa Indonesia.
Publikasi BPS dalam Statistik Modal Sosial tahun 2012 dan 2014, toleransi bisa ditandai dengan adanya sikap mau menerima dan menghargai perbedaan diantara anggota masyarakat. Sikap toleransi dalam kehidupan rumah tangga dapat terlihat dari persepsi terkait kegiatan di lingkungan tempat tinggal yang diselenggarakan oleh sekelompok orang yang berbeda suku bangsa maupun berbeda agama.
Dari Statistik Modal Sosial tersebut, sekitar 63 persen rumah tangga di Jawa Barat pada tahun 2012 senang atau setuju terhadap kegiatan oleh suku bangsa lain. Namun pada tahun 2014 persentase tersebut turun menjadi sekitar 58 persen. Rumah tangga yang senang atau setuju terhadap kegiatan yang dilakukan oleh agama lain ada sekitar 46 persen pada tahun 2012. Tahun 2014 turun 22 persen menjadi 24 persen.
Indonesia patut berbangga, karena pada tanggal 25 April 2018 lalu dianugrahkan sebagai juara dua dalam lomba program kerukunan antar beragama (World Interfaith Harmony Week/WIHW) 2018 yang diselenggarakan oleh Majelis Umum PBB. Indonesia sebagai negara yang pluralisme mengajukan program bertema “Rukun dan bersatu: Kita Satu”.
Indonesia jangan terlena, pada tahun 2018 Setara Institute mencatat pelanggaran atau kekerasan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia naik dibandingkan dengan tahun lalu. SETARA mencatat hingga Juni 2018 ada 109 intoleransi dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan (TEMPO,CO, 20 Agustus 2018 ).
Kejadian intoleransi yang terjadi pada tahun 2018 diantaranya : penganiayaan pada ulama, tokoh NU, sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka Bandung, Jawa Barat pada tanggal 27 Januari 2018. Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) dianiaya orang tak dikenal tanggal 1 Februari 2018. Persekusi terhadap Biksu di Tangerang tanggal 7 Februari 2018. Pada hari yang sama tanggal 11 Februari 2018 ada 2 kejadian intoleransi yaitu ancaman bom di kelenteng Kwan Tee Koen Karawang dan serangan Gereja Santa Lidwina di Sleman. Perusakan masjid di Tuban tanggal 13 Februari 2018. Penyerangan terhadap ulama di Lamongan pada tanggal 18 Februari 2018. Pura di Lumajang dirusak orang tak dikenal pada tanggal 19 Februari 2018.
Intoleransi membahayakan Bangsa Indonesia. Indonesia akan hancur oleh bangsa Indonesia sendiri. Konflik horizontal sangat mudah disulut. Media Informasi yang makin membumi, membahayakan jika tidak ada filter dari pihak terkait.
Agama, suku bangsa, bahasa, dan adat istiadat yang beranekaragam disebut sebagai warna. Indonesia kaya akan warna. Kekayaan budayanya paling beragam di dunia. Warna akan tetap indah, jika semua unsur masyarakat dan pemerintah menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Mari kita jaga Indonesia agar selalu damai. Kedamaian adalah hak dasar manusia. Selamat Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2018.***

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Any Heryani
Statistik Muda di BPS Kota Bandung

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author