Mahasiswa Gruduk Istana Bogor, BEM SI KERAKYATAN: Aksi Akan Terus Bergelombang di Seluruh Wilayah Indonesia

Mahasiswa Gruduk Istana Bogor, BEM SI KERAKYATAN: Aksi Akan Terus Bergelombang di Seluruh Wilayah Indonesia

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Ratusan mahasiswa mendatangi Istana Kepresidenan Bogor, pada Senin (27/6/2022). Mereka meminta draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke publik.

Para mahasiswa yang terdiri dari berbagai Universitas yang ada di Bogor. Masa aksi berjalan kaki dari Gedung Wanita hingga depan RS Salak, Jalan Jenderal Sudirman.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam aksinya, para demonstran membakar keranda dengan foto Presiden Jokowi dan ban bekas, serta berorasi secara bergantian.

Mereka juga membentangkan spanduk bertulis Demokrasi Telah Mati, DPR Impoten, dan Hati-hati Kolonial Lahir Kembali.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Juru Bicara Aksi, Ruben Bentiyan menilai, wacana revisi RKUHP sebagai salah satu upaya pembukaan gerbang perubahan demokrasi menjadi negara kekuasaan.

Hal itu didasarkan oleh ketidak-terbukaan pihak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses revisi RKUHP.

Pasalnya, salah satu asas dalam Peraturan Pembentukan Perundang-undangan mengatakan, untuk pembuatan Undang-Undang harus ada keterbukaan informasi publik sebelum sidang pleno.

Karena itu, pihaknya menuntut kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi III DPR-RI untuk membuka draft RKUHP. Karena, draft tersebut dinilai penting bagi kehidupan masyarakat dalam bernegara.

“Hal ini dirasa perlu dikarenakan RKUHP memiliki peran penting dalam bermasyarakat untuk menjalankan ketertiban umum,” kata Ruben.

Namun, pada kenyataannya saat ini tanpa adanya keterlibatan publik terlebih dahulu, Revisi Undang-Undang ini  dengan cepat bergulir di pleno akhir dan menuju disahkan.

Adapun undangan untuk tenaga ahli seperti akademisi dalam proses revisi RKUHP itu dinilai tidak merepresentasikan hadirnya asas keterbukaan publik.

“Undangan beserta kehadiran akademisi itu hanya sekedar formalitas saja, hanya agar seakan-akan RKUHP ini terbuka terhadap keterlibatan publik,” kata Ruben.

Koordinator Media BEM SI KERAKYATAN, Arif Bustanudin Aziz menyatakan, aksi hari ini, bukan aksi milik UNIDA, bukan milik UIKA, bukan milik STKIP Muhammadiyah, bukan milik UNPAK. Bukan milik BEM-SI, bukan milik siapapun. Ini aksi milik rakyat Bogor dan indonesia yang khawatir atas RKUHP yang draftnya masih disembunyikan Pemerintah.

“Dan kawan-kawan massa aksi tadi pun, menyepakati akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar pada tanggal 4 Juli 2022 sebagai bentuk protes lanjutan massa aksi yang tak mendapatkan tuntutannya hari ini.”

Tak hanya itu, Arif juga mengatakan bahwa Aksi ini merupakan agenda yang akan terus bergemuruh diseluruh wilayah Nusantara.

“Aksi akan terus bergelombang di seluruh wilayah Indonesian dalam tajuk PEKAN PERLAWANAN dari tanggal 27 Juni Hingga 6 Juli 2022”, pungkasnya. (Refdi)

Editors Team
Daisy Floren