E-Katalog Jabaronline
Masa Depan Tambang Pongkor: Antam dan Pemerintah Dihadapkan pada Tantangan Lingkungan dan Ekonomi?

Masa Depan Tambang Pongkor: Antam dan Pemerintah Dihadapkan pada Tantangan Lingkungan dan Ekonomi?

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Menteri Lingkungan Hidup (LHK) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kunjungan ini menyoroti tantangan yang dihadapi tambang emas tersebut menjelang masa penutupan yang diproyeksikan pada 2028 atau 2030.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Dalam pernyataannya, Hanif mengakui bahwa hasil eksplorasi di Tambang Pongkor semakin menurun. Namun, ia menekankan bahwa penutupan tambang masih bergantung pada hasil eksplorasi lanjutan. "Setiap upaya pertambangan selalu berkaitan dengan faktor ekonomi dan landasan komoditas. 

Jika ditemukan cadangan baru, eksplorasi dan eksploitasi bisa dilanjutkan sesuai izin yang berlaku,"ujarnya.

Namun, pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah perpanjangan masa operasi tambang ini mempertimbangkan aspek lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.? 

Sejak beroperasi pada 1994, Tambang Pongkor telah menghadapi berbagai persoalan, termasuk maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari lingkungan dan merusak ekosistem setempat.

Dampak Sosial dan Lingkungan yang Perlu Diperjelas

Direktur PT Antam UBPE Pongkor, Hartono, dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil bekerja sama dengan masyarakat dalam menangani PETI. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI masih terjadi, meski dalam skala yang lebih kecil.

Selain itu, rencana penutupan tambang menimbulkan kekhawatiran lain: bagaimana nasib ekonomi masyarakat sekitar setelah tambang tidak lagi beroperasi.?

Sejauh ini, belum ada kejelasan mengenai strategi pasca-tambang yang akan diterapkan oleh PT Antam dan Pemerintah, baik dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi alternatif maupun mitigasi dampak lingkungan.

Sementara itu, Antam dan Kementerian LHK menggelar kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon di kawasan Hutan Desa Gunung Galuh, Desa Bantarkaret Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Sabtu (01/02/2025).

Program rehabilitasi lingkungan ini memang positif. Tetapi apakah cukup untuk mengimbangi dampak ekologis yang telah ditimbulkan selama puluhan tahun eksploitasi tambang.? 

Perlu Komitmen yang Lebih Jelas

Penutupan tambang tidak hanya tentang ekonomi dan eksplorasi lanjutan, tetapi juga tanggung jawab jangka panjang terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Antam dan Pemerintah harus memastikan ada peta jalan yang jelas terkait reklamasi lahan bekas tambang, solusi ekonomi bagi warga, serta kebijakan ketat terhadap aktivitas PETI yang bisa kembali marak setelah tambang resmi ditutup.

Jika rencana pasca-tambang tidak dipersiapkan dengan matang, bukan tidak mungkin wilayah Kecamatan Nanggung ini justru akan menghadapi krisis ekonomi dan bencana ekologis akibat lubang-lubang tambang yang terbengkalai. Peran Pemerintah dan perusahaan dalam mengawal transisi ini akan menjadi kunci utama keberlanjutan wilayah tersebut.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dede Surya Penulis