Masyarakat Dapat Awasi Semua Proses Tahapan Pemilu Melalui Aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu", Bisa di Download
JAWA BARAT JABARONLINE.COM – “Masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing dan semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu,” kata Binos.
Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Pada aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
“Ini modal semangat kami dalam mengawal proses Pemilu 2024. Bantuan komunitas media juga kita harapkan agar dapat meramaikan aplikasi itu sehingga semua informasi dapat kita sampaikan ke komunitas lain,” ujar Binos.
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Jawa Barat Yulianto mengatakan bahwa apel siaga pengawasan ini hanya sebagai ruang pengingat, ruang penanda bahwa saat ini, satu tahun ke depan akan dilakukan pencoblosan. “Dengan kegiatan ini diharapkan segenap elemen masyarakat Purwakarta bisa ikut terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang,” kata Yulianto.
Reporter : Mustofa K.