Masyarakat Desa Mekarwangi Tandatangani Petisi Penolakan Pembangunan Indomart
BOGOR | JABARONLINE.COM – Sebanyak 35 warga selaku pedagang tradisional di Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, melayangkan surat penolakan dengan menandatangi petisi penolakan, sebab di duga perijinan masih dalam tahap Pengurusan (IMB) pada Jum’at 15 Mei 2020.
Pedagang warung tradisional menolak rencana penambahan gerai jaringan retail waralaba berupa mini market seperti Indomaret, Alfamart dan Alfamidi di Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu, tepatnya di Kampung Jangkar Rt.01/01 depan kantor desa. Pasalnya dapat merugikan pedagang kecil serta pedagang tradisional, sabtu (16/5/20).
Kordinator dan perwakilan pedagang konvensional telah mengirimkan surat kepada Camat dan pihak Polsek Cariu juga Kepala Desa, agar dapat meninjau kembali pembangunan tersebut berdasarkan kelayakan dan masukan masyarakat.
“Saya tidak setuju dengan dibangunnya Indomart di Desa Mekarwangi, karena damapak kedepannya saya sebagai pemilik warung tradisional pendapatan dan penjualan saya pasti menurun”, ujar Iskandrar selaku pemilik warung tradisional juga kordinator aksi penolakan pembangunan.
“Nanti nasib pedagang tradisional bagaimana hasil penjualan akan berkurang, Pastinya konsumen kebanyakan akan beralih ke indomart”, tambahnya.
“Mohon untuk tidak didirikanannya pembangunan indomart ditolak saja sesegera mungkin untuk distop dan dibubarkan” harapnya.
ATX