Masyarakat Desa Mekarwangi Tandatangani Petisi Penolakan Pembangunan Indomart

Masyarakat Desa Mekarwangi Tandatangani Petisi Penolakan Pembangunan Indomart

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Sebanyak 35 warga selaku pedagang tradisional di Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, melayangkan surat penolakan dengan menandatangi petisi penolakan, sebab di duga perijinan masih dalam tahap Pengurusan (IMB) pada Jum’at 15 Mei 2020.

Pedagang warung tradisional menolak rencana penambahan gerai jaringan retail waralaba berupa mini market seperti Indomaret, Alfamart dan Alfamidi di Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu, tepatnya di Kampung Jangkar Rt.01/01 depan kantor desa. Pasalnya dapat merugikan pedagang kecil serta pedagang tradisional, sabtu (16/5/20).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kordinator dan perwakilan pedagang konvensional telah mengirimkan surat kepada Camat dan pihak Polsek Cariu juga Kepala Desa, agar dapat meninjau kembali pembangunan tersebut berdasarkan kelayakan dan masukan masyarakat.

“Saya tidak setuju dengan dibangunnya Indomart di Desa Mekarwangi, karena damapak kedepannya saya sebagai pemilik warung tradisional pendapatan dan penjualan saya pasti menurun”, ujar Iskandrar selaku pemilik warung tradisional juga kordinator aksi penolakan pembangunan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Nanti nasib pedagang tradisional bagaimana hasil penjualan akan berkurang, Pastinya konsumen kebanyakan akan beralih ke indomart”, tambahnya.

“Mohon untuk tidak didirikanannya pembangunan indomart ditolak saja sesegera mungkin untuk distop dan dibubarkan” harapnya.

ATX

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author