Masyarakat Panjalu Berharap Pelaporan Kedua Belah Pihak Berujung Bergandengan Tangan

Masyarakat Panjalu Berharap Pelaporan Kedua Belah Pihak Berujung Bergandengan Tangan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Bacaleg PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Asep Devo dikeroyok di Kabupaten Ciamis pada 25 Mei 2023. Pengeroyokan tersebut diduga buntut dari postingannya yang mengkritisi penebangan pohon dalam proses Situ Lengkong Panjalu.

Imbas dari kejadian tersebut, saat ini kedua belah pihak pun saling melaporkan ke Polres Ciamis pada 30 Mei 2023 untuk kubu Asep Devo. Sedangkan masyarakat Panjalu melaporkan Asep Devo pada Kamis 8 Juni 2023.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

KBO Reskrim Polres Ciamis IPDA Ateng Budiyono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari kedua belah pihak. Pertama menerima laporan dari Asep Devo warga Kota Tasikmalaya yang melaporkan terkait dugaan penganiayan diduga oleh warga Panjalu.

“Pengakuanya, Asep Devo laporannya kepada kami terkait dugaan pengeroyokanya. Pelaporannya sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ateng kepada wartawan di Polres Ciamis, Kamis (8/6/2023), dikutip dari Koran Radar Tasik

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kemudian, pada Kamis (8/6) siang menerima laporan yang disampaikan oleh kepala Desa Panjalu mengatasnamakan warga masyarakat Panjalu. “Pelaporanya tentang pencemaran nama baik lewat medsos arahnya. Setelah dapat pengaduan tahapan selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Lanjut Ateng, pihaknya akan menindaklanjuti kedua laporan tersebut dengan profesional dan porsedural. “Intinya semuanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ucap dia.

Sementara itu, Asep Devo mengatakan kronologisnya saat sedang berkunjung ke Situ Lengkong Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis melihat ada penebangan pohon untuk akses pembangunan jalan.

“Kemudian saya unggah melalui YouTube. Kemudian mendapatkan komentar beragam atas unggahan tersebut, kemudian ada warga Panjalu yang mengajak untuk bertemu secara langsung hingga terjadilah pengeroyokan, sebelumnya ada ancaman pembunuhan dari pihak yang meluapkan emosinya,” ujarnya.

Merespon ungkapan inisial AD di media sosial Youtube. Terkait adanya pembangunan revitalisasi dan penebangan pohon di wilayah Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis yang menghebohkan jagat maya membuat warga Panjalu gerah dan angkat suara. Karena yang diungkapkan oleh AD secara sepihak tanpa melakukan klarifikasi dahulu kepada Pemdes Panjalu. Sehingga yang disampaikannya tidak berimbang dengan fakta yang sebenarnya.

Kepala Desa Panjalu Yuyus Surya Adinegara mengatakan, “Saya mewakili masyarakat Panjalu datang ke Polres Ciamis dengan tujuan menyampaikan pengaduan terhadap saudara AD yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui video yang di upload lewat media sosial youtube beberapa waktu yang lalu,” jelasnya dalam keterangannya kepada awak media dihalaman Mapolres Ciamis, Kamis (8/6/2023).

Yuyus menjelaskan, dengan berbagai pertimbangan akibat yang dilakukan oleh AD di media sosial Youtube akhirnya masyarkat Panjalu mengadukannya ke Polres Ciamis, karena apa yang disampaikan dalam isi video tersebut menurut keyakinan kami, itu semua salah dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.

Perlu diketahui, beredarnya video yang diunggah melalui chanel youtube tersebut cukup membuat warga Panjalu geram, apalagi dengan menyeret nyeret nama Bupati Ciamis dan Gubernur Jawa Barat, ditambah lagi adanya pelaporan dari pihak AD kepada Polres Ciamis atas dugaan penganiayaan, sehingga pihak Panjalu melakukan pengaduan juga.

“Tidak ada yang perlu dibesar besarkan apalagi melebar kemana-mana, Tasik Ciamis itu saudara, semua orang itu saudara, tetapi kebetulan pemahaman seorang AD saat ini berbeda dengan keyakinan kami sebagai warga Panjalu,” ujarnya.

Yuyus menambahkan setelah pengaduan ini, saya berharap pihak AD dan Panjalu bisa bergandengan tangan dalam membangun negri ini, berbicara pemerhati lingkungan hidup, secara pribadi saya juga seorang pemerhati.

“Mari kita melangkah bersama karena kita semua bersaudara, kita bangun negeri ini, tutup dan lupakan kejadian seperti yang terjadi saat itu,” ujarnya.

Saat ditanya oleh awak media perihal yang diadukan ke Satreskrim Polres Ciamis, Yuyus menjelaskan.

”Atasnama Warga Panjalu kami melaporkan AD dengan pencemaran nama baik dan UU ITE,” tandasnya.***

Editors Team
Daisy Floren