Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Modal Tanpa Bunga, Tri Bambang : Sebenarnya itu Tidak Ada Masalah
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM — Mengenai masalah mekanisme Penyaluran Bantuan dana bergulir, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas, Ia menyampaikan mengenai masalah pelaksanaannya yang tidak maksimal, sebenarnya itu tidak ada Maslah, seperti di Otoritas jasa keuangan (OJK) Juga, dana Bantuan untuk modal itu tidak ada masalah.
Legislator dari Fraksi NasDem itu menuturkan,
masalah penyaluran bantuan dana bergulir tidak ada masalah sama sekali, hanya mekanismenya saja sehingga pelaksanaannya tidak maksimal
Ia juga menambahkan, mengenai keterengan Slik OJK itu, mencapai 72 persen, dan juga ditingkat keberhasilan BPR kerta Raharja dalam mengimplementasikan penyaluran dana bergulir, sementara capaian yang diperoleh BJB sangat Kecil sekali.
Lanjutnya ia mengatakan mengenai permaslahan disini hanya berupa perbedaan mekanisme saja. Atau kata lain BPR merupakan Bank milik pemerintah sedangkan BJB adalah Bank umum, di ruang Fraksi, Jum’at 19 Agustus 2022.
Pengertian dari beda mekanisme tentunya akan berbeda pula sistem pelayanannya. Bisa jadi BPR menjemput bola dengan prioritas anggaran tersebut bisa segera tersalurkan. Berbeda dengan BJB yang disebutkannya bisa saja mempunyai aturan ketat bagi pemohon bantuan dana bergulir tersebut.
Jadi menurutnya, cara kerja BPR sangat bagus. Untuk itu ia mengimbau kepada warga yang membutuhkan bantuan modal kalau di BJB mengalami kesulitan, lebih pindah saja pengajuannya ke BPR. Ucapnya.
Seperti yang di katakan Komisaris BPR Kerta Raharaja, Uben Yunara, beberapa Waktu lalu kepada awak media Jabaronline.com. ia menuturkan, seandainya ada petugas BPR yang mempersulit warga dalam pelayanan bantuan bergulir tanpa bunga, ia mengatakan silahkan datang ke kantor untuk memberikan aduan terhadap pagawainya. “Kami akan menindak dengan tegas kepada mereka”, Ujar Uben Yunara saat itu, Beberapa Minggu lalu.
Uben menegaskan, BPR mempunyai tugas memberikan pelayanan dan memaksimalkannya bukan mempersulit warga yang jelas sangat membutuhkan bantuan dana di pasca pandemi covid 19 ini. “Makanya kalau ada yang mempersulit, laporkan saja kepada kami!” katanya.
(Dhera Restu).