Memicu Asumsi Liar, Pemilik Akun Medsos Facebook Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi Bakal Kena Lapor Polisi oleh Kepala Diskominfo Indramayu

Memicu Asumsi Liar, Pemilik Akun Medsos Facebook Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi Bakal Kena Lapor Polisi oleh Kepala Diskominfo Indramayu

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Kasus Vina Cirebon terus bergulir. Berbagai asumsi dan perspektif pun bermunculan. Sayangnya sebagian bergulir liar, bahkan menyeret sejumlah nama petinggi daerah.

Setelah mantan bupati Cirebon, kini kasus Vina giliran menyeret nama Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Hal itu terungkap setelah munculnya unggahan di Facebook soal kasus Vina Cirebon yang menyebut-nyebut nama Nina Agustina. Adalah akun Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi yang mengunggah postingan dengan menyebutkan nama Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Akun Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi mengunggah postingan berikut, "Vina : -Sebelum 7 Hari- Apa iya? salah siji pelakue ponakane bupati IM? Oooh Pantes....". Unggahan itu sontak menuai komentar beragam dari netizen.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, mengatakan unggahan tersebut dinilai akan memicu asumsi liar. Pasalnya, pengunggah telah membawa-bawa bupati yang sebetulnya tidak tahu sama sekali soal kasus Vina Cirebon.

"Kami akan pelajari unggahannya. Kalau ditemukan bukti pelanggaran UU ITE kami tentunya akan perkarakan kasusnya ke polisi. Langkah ini diambil karena telah membawa Bupati Indramayu dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon tersebut. Jadi menurut kami, itu isu liar yang harus dihentikan," kata Oce, Minggu, 19 Mei 2024.

Oce menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat menyoal postingan Nanang Khaerul A dan Yan Karyadi tersebut.

Oce juga menyatakan akan mengumpulkan seluruh materi di media sosial sebagai upaya memperkuat rencana pembuatan laporan ke polisi.

"Kita lihat nanti ya, setelah semua materi  terkumpul, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ini semata sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak mengunggah postingan yang dapat mengganggu kenyamanan seseorang dan tentu saja agar kondusifitas daerah tetap terjaga," tegas dia.

Rupanya tak hanya Nina Agustina, adik kandungnya pun ikut dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon yakni Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiardi Bachtiar.

Kasus Vina terjadi pada Agustus 2016, sedangkan Vivid menjadi Kapolres Cirebon Kota pada Desember 2016. Saat ini Vivid menjabat sebagai Waka Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Asumsi kasus Vina sudah liar kemana-mana. Bupati Indramayu dan adiknya malah dikaitkan. Saya sarankan agar netizen bijak bermedia sosial, jangan asal unggah postingan, sebab jika salah, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi," ujar seorang pegiat media sosial Taka Rich.

(Tim)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author