Mendeskripsikan Program Komisi Informasi Jawa Barat, Ketua KI Temui Kepala BAPPEDA Jabar
JABARONLINE.COM | JAWA BARAT – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal didampingi Wakil Ketua, Dedi Dharmawan, Kordinator Bidang Advokasi, Yudaningsih dan Kasi Kemitraan Informasi Diskominfo Jabar, Dwi Yudhi berkunjung ke Kantor BAPPEDA Jabar dan diterima langsung oleh Kepala BAPPEDA Jabar, M. Taufiq Budi Santoso yang didampingi oleh Kasubid PPM Rina Mulyana.
Mengawali kunjungan perdananya ke kantor BAPPEDA, Kang Ijang menyampaikan terimakasih atas waktunya Kepala BAPPEDA yang telah bisa menerima rombongan KI Jabar.
Kang Ijang mengatakan bahwa kunjungan kerja KI Jabar ke BAPPEDA adalah program yang sudah dicanangkan sejak lama. Ada tiga misi yang dibawa oleh KI Jabar dalam kunjungan ini, yaitu pertama silaturahmi kelembagaan antara KI Provinsi Jawa Barat dengan Kepala BAPPEDA Jabar sehubungan Komisioner KI Jabar adalah komisioner yg baru dilantik di periode KI Jabar ke-3.
Agenda Keduanya adalah dalam rangka kordinasi mengenai beberapa program KI jabar yang selama hampir 8 tahun terakhir selalu terkendala pendanaannya ditingkat perencanaan yang ada di BAPPEDA. Sesuai UU nomor 14 tahun 2008 bahwa pendanaan Komisi Informasi Provinsi dibebankan ke dalam APBD Provinsi, sehingga dengan demikian sangat jelas bahwa amanat UU tersebut memposisikan Komisi Informasi Provinsi berklindan dengan pemerintah provinsi yang bersangkutan. Begitupun TUPOKSI KI linier dengan PP Nomor 12 tahun 2009, sedangkan nomenklatur penganggarannya berada di permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang: Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Tujuan utama ketiga kunjungan KI Jabar ke BAPPEDA Jabar adalah dalam rangka mendeskripsikan posisi Komisi Informasi Jabar karena selama ini, dalam setiap pemahasan APBD tidak ada yang mendeskripsikan tentang KI di dalam rapat TAPD, jadi wajar kalau selama ini program KI selalu tidak jadi prioritas sehingga anggaran KI selalu paling buncit, padahal keterbukaan informasi itu adalah merupakan hak azasi warga negara sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 hurup F dan seharusnya jadi hal yang penting dan dijadikan prioritas pemerintah dalam merancang program pemerintah daerah.
“Jadi intinya kunjungan kerja KI Jabar ke BAPPEDA Jabar adalah dengan tiga agenda utama tersebut” tegas Ijang.
“Sangat mengapresiasi kunjungan KI Jabar ke BAPPEDA dengan tiga agenda utama tersebut dan dengan adanya pertemuan BAPPEDA dan Komisi Informasi seperti ini maka BAPPEDA bisa faham dan mengetahui permasalahan yang dihadapi KI Jabar dalam rencana mengimplementasikan program-program unggulannya yang bisa sinergi dengan program Jabar Juara” paparan Kepala BAPPEDA Jabar, M. Taufiq Budi Santoso.
“Semua hasil diskusi tadi akan menjadi catatan buat kami dalam merencanakan program terkait tata kelola komisi informasi di daerah sesuai amanat permendagri nomor 90 tahun 2019, dan Insha alloh pemerintah provinsi dalam hal ini kami di BAPPEDA Jabar senantiasa akan mensuport seluruh program yang dicanangkan KI Jabar sepanjang untuk mendorong Keterbukaan Informasi di Jabar, dan dia berharap komisioner baru ini dapat berlari untuk berakselerasi dengan program Gubernur Jabar yaitu Jabar Juara Lahir dan Batin” pungkasnya. (Iwan Rohman 09)