Menuai Keluhan Masyarakat, Pelayanan PDAM Cabang Sindang Buruk?
INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Tindak lanjut berita terkait PDAM Tirta Darma Ayu Cabang Sindang Kabupaten Indramayu disinyalir rugikan konsumen pada terbitan pekan lalu.
Warga perumahan Pepabri Desa Terusan inisial “G” masih mempertanyakan adannya pungutan denda sebesar Rp132.000. Peruntukannya tak jelas untuk apa.
“G” salah satu konsumen mengaku selepas mempertanyakan kepada intansi terkait melalui bagian pengaduan ungkapnya, untuk biaya pemasangan dan pencabutan kilometer air.
“Sampai saat ini tidak ada pencabutan atau pemasangan kilometer air. Namun, untuk perbulannya masih dikenakan biaya,” ungkapnya.
Yang tak habis pikir, pada kwitansi pembayaran resmi berlogo PDAM Cabang Sindang dengan pembayaran air pokok yang ditulis secara manual terdapat pungutan untuk biaya kebersihan senilai Rp3000 selama sebulan. Dan pada kwitansi tersebut sisanya juga tak jelas peruntukanya.
Belum kelar problem itu, tokoh masyarakat Indramayu , Caripan Ashydiq sekaligus ketua DPC Peradi Indramayu mengatakan, dirinya juga kecewa atas terjadinya masalah di unit PDAM cabang Sindang khususnya, yang kurang transparan.
“Saya pribadi selaku konsumen kalo memang aturanya seperti itu ok saja. Tapi, kalau memang terjadinya begitu tidak terbuka saya sangat menyayangkan karena konsumen juga wajib tau jangan tertutup. Selain itu, pengalaman saya pribadi pada bulan juli itu sudah tidak memakai air PDAM lagi, ditutup, hanya memakai air sumur karena apa? airnya kotor dan gatal-gatal di badan,” kata dia, ketika wawancara di kediamanya Desa Penyindangan Wetan Blok B Kecamatan Sindang , Sabtu (18/09/2021).
Caripan memaparkan, pada saat terakhir bulan juli itu dirinya sudah tidak memakai air dari PDAM lagi . Namun, tiba- tiba tagihannya malah membengkak sampai senilai Rp700.000, lebih. Padahal, itupun hanya pemakaian tidak disalurkan ke mana-mana.
” Saya sudah tidak memakai air PDAM lagi, kok kenapa tagihanya membengkak satu bulan nyampe Rp 700.000, lebih padahal hanya pemakain pribadi tidak disalurkan kemana-mana, air hanya dipake untuk mencuci sama mandi saja tapi ko kenapa tagihanya meledak, konsumen juga wajib menuntut ada apa? harus ada konsekwensinya, uang denda kok bisa melebihi nilai pokok,” tegas Caripan Ashyidiq.
Sementara, untuk pemberitaan yang kedua , Kepala Cabang Unit Sindang, Diana bungkam ketika kembali diminta keterangan melalui pesan singkat whatsapp .
Reporter : MS