Miris! Anggaran Dana Desa di Duga Diselewengkan Oknum Kuwu FN, Desa Tenajar Kidul Indramayu
JABARONLINE.COM - Salah satu faktor penyebab tingginya potensi korupsi Dana Desa adalah karena besarnya anggaran sekitar Rp 1,1 miliar hingga 1,3 miliar perdesa, yang belum diimbangi dengan penguatan sistem monitoring dan evaluasi yang memadai. Selain itu, juga belum diimbangi peningkatan kapasitas SDM perangkat desa selaku pengelola Dana Desa.
Dari titik rawan tersebut, penyalahgunaan dana desa antara lain dilakukan dalam bentuk penggelembungan dana, penggunaan dana untuk urusan pribadi, pengadaan proyek fiktif, ketidak sesuaian volume pekerjaan, pembuatan laporan yang di ragukan kebenarannya serta tindak penggelapan anggaran.
Kali ini FN oknum Kuwu Desa Tenajar Kidul Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu Jawa Barat, diduga telah menyelewengkan anggaran dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023, dengan dalih untuk menutupi persoalan salah satu pamongnya.
Beberapa tokoh masyarakat Desa Tenajar Kidul mendatangi Kantor Kecamatan Kertasemaya untuk audensi pada Jumat, 0706/2024.
Dalam audensi yang dihadiri oleh 10 dari unsur perwakilan masyarakat Desa Tenajar Kidul, yaitu camat Kertasemaya, Kapolsek Sukagumiwang, Koramil Sukagumiwang, DPMD Indramayu dan Inspektorat Kabupaten Indramayu.
Perwakilan masyarakat Desa Tenajar Kidul Sunardi menyatakan sikap terkait persoalan oknum Kuwu menyelewengkan dan menyalahgunakan Dana Desa tahun 2023 yang telah merugikan keuangan negara dan juga masyarakat.
"Pasalnya, pembangunan di Desa Tenajar Kidul yang semestinya terealisasi dan terselesaikan tahun kemarin kini terhambat akibat ulahnya," kata Sunardi.
"Terkait pengembalian anggaran Dana Desa yang ia selewengkan, nanti akan kita diketemukan di rapat Musyawarah Desa (Musdes), dan sampai saat ini belum ada kejelasannya" tuturnya.
"Tuntutan kami masyarakat Desa Tenajar Kidul, Oknum FN harus mengembalikan uang dan menginginkan Bupati Indramayu agar menonaktifkan FN sebagai Kuwu untuk selamanya," tegasnya.
Camat Kertasemaya Ade sukma wibowo, menyatakan, bahwa kini proses Kuwu Tenajar Kidul sedang diproses oleh pihak yang terkait, yakni Inspektorat.
"Persoalannya sudah ditangani, dan prosesnya sedang berjalan sesuai aturan, serta diharapkan untuk masyarakat Desa Tenajar Kidul jaga kondusifitas, jangan ada gejolak yang akan menggangu proses penyelesaian yang sedang dalam penyusunan Laporan Hasil Pengawasan," pungkasnya.
(Taryam)