Miris! Oknum Ketua PPS Desa Pranggong Diduga Intruksikan Calon Anggotanya Bayar Uang Tes Kesehatan : Yang Tidak Bayar Tidak Akan Lolos

Miris! Oknum Ketua PPS Desa Pranggong Diduga Intruksikan Calon Anggotanya Bayar Uang Tes Kesehatan : Yang Tidak Bayar Tidak Akan Lolos

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Bakal calon anggota KPPS Desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu diduga dipaksa harus bayar tes Kesehatan sebesar Rp.50.000 untuk Pendaftaran bakal calon anggota KPPS dan harus melengkapi Formulir pendaftaran dengan rangkaian beberapa tes.

Seperti halnya Tes wawancara dan Tes kesehatan, namun dalam kegiatan tersebut diduga seperti ada yang janggal dalam sesi Tes kesehatan, diduga ada Pungutan Liar.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sedangkan Bupati Indramayu Meyiagakan para dokter dan tenaga medis di Kabupaten Indramayu Untuk melihat kesehatan calon anggota KPPS yang ada di wilayah kabupaten Indramayu tes Kesehatan secara cuma - cuma atau Gratis. 

Namun dalam hal demikian ada saja oknum yang diduga tidak bertanggung jawab, salah satu calon anggota KPPS Desa Pranggong Hasan (37 tahun), kecewa dengan tindakan dan ucapan DN selaku Ketua PPS Melalui pesan WhatsApp pada ustad Mus, agar menegur Hasan untuk membayar uang kesehatan sebesar Rp. 50.000.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Bagi yang tidak mengindahkan Instruksi dari saya jangan diloloskan," kata DN melalui pesan WhatsApp.

Menurut Hasan yang dikatakan seperti itu, menurutnya seolah jelas merendahkan hak asasi manusia, karena saat mendaftar ada KTP dan Ijazah dengan nama lengkap, Itu jelas akan merubah nama yang ada di KTP, sebutnya.

Dengan kejadian ini, Hasan bertujuan akan Melaporkan DN selaku Ketua KPPS, kepada Panwas Kabupaten dan KPU Indramayu. 

Sementara itu menurut keterangan DN, Ketua KPPS Desa Pranggong di ruangan kantor Desa Pranggong pada, 9 oktober 2024 meminta maaf atas pernyataannya tersebut kepada calaon anggota KPPS. 

"Saya minta maaf atas perkataan yang bisa bikin gaduh masyarakat dan antar calon anggota," ucap DN ketua PPS desa Pranggong.


 (Mahmudin / Junedi)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author