Mochamad Usman : Fungsi Satpol PP dan Satlinmas Menjaga Keamanan, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 

Mochamad Usman : Fungsi Satpol PP dan Satlinmas Menjaga Keamanan, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Anggota Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Bandung. 

Terkait dengan pelaksanaan Diklat itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochamad Usman melaksanakan pelepasan Diklat Anggota Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Bandung di Dome Bale Rame Soreang, Senin (6/11/2023).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pelaksanaan Diklat itu diikuti 775 peserta, terdiri dari 155 Anggota Satpol PP dan 620 Anggota Satlinmas yang dilakukan secara bertahap. Diklat ini dikerjasamakan antara Pemkab Bandung dengan Lanud Sulaiman dan Dinas JAS-AD.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochamad Usman mengatakan kegiatan pendidikan dan pelatihan  Anggota Satpol PP dan Anggota Satlinmas dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bandung.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Agenda hari ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung visi Kabupaten Bandung, yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (Bedas) yang dijabarkan dalam misi ke-4 mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan," tutur Usman dalam keterangannya.

Diklat itu dilaksanakan, Usman mengungkapkan selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bandung. 

"Dimana Anggota Satpol PP dan Anggota Satlinmas mempunyai tugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, menegakkan Perda dan Perkada," kata Usman.

Ditegaskan Usman, bahwa Satpol PP dan Satlinmas membantu dalam penanganan bencana, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan keamanan, ketenteraman, ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu, selain membantu upaya bela negara.

"Lain dari itu, menguatkan kemampuan anggota tugas mensukseskan pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Loyalitas NKRI, Dukungan Penanggulangan Kebencanaan, dan meningkatkan kemampuan PHH," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Author