Monitoring Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Bhabinkamtibmas Cek Pos Kamling Sampaikan Pesan Kamtibmas Jaga Kondusifitas Aman Terkendali
JABARONLINE.COM - Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek ronda masyarakat, (19/10/2023).
Seperti yang dilakukan Personil Bhabinkamtibmas Desa Pasirmuncang Aiptu Sugeng Purwanto yang melaksanakan patroli sambang ronda di Kp. Pasirmuncang Rt.01 Rw.02 Desa Pasirmuncang Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, pada Hari Kamis Tanggal 19 Oktober 2023 dini hari.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H S.I,K, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengecekan kepada Warga yang sedang melaksanakan Ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan antisipasi pelaku kejahatan dilingkungannya.
"Selanjutnya Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, " ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor Aiptu Sugeng Purwanto.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, jelasnya.***