Mustakim, PLH Kadishub Kabupaten Bogor, Tanggapi Dugaan Pungutan Liar 

Mustakim, PLH Kadishub Kabupaten Bogor, Tanggapi Dugaan Pungutan Liar 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Mustakim, yang baru saja menjabat sebagai Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, memberikan respons, terhadap dugaan praktik pungutan liar di kantong parkir di perbatasan Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, yang sedang menjadi sorotan publik. Jum'at (31/05/2024)

Mustakim mengakui bahwa ia baru satu minggu menjabat sebagai sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

"Saya baru mendapatkan SK sebagai PLH Kadishub Kabupaten Bogor. Ini baru sekitar satu mingguan," ujarnya.

Dalam responsnya, Mustakim telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek terkait,  video viral mengenai dugaan pungutan liar tersebut, meminta pihak Kepolisian untuk turun ke lapangan dan mengambil tindakan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Hasil koordinasi tersebut menekankan menjaga kondusifitas situasi dan mengedukasi masyarakat terkait keberadaan kantong parkir, yang disediakan secara gratis oleh Pemda Bogor. 

"Kita akan memberikan edukasi, bahwa kantong parkir yang telah disediakan itu gratis. 

Tindakan akan diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tersebut," jelasnya.

Mustakim juga mengajak teman-temen media untuk mebantu turut serta dalam upaya edukasi tersebut. 

Selain itu, Mustakim menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pungutan terkait kantong parkir, di masa mendatang. 

"Intinya, kantong parkir itu gratis, tidak ada alasan untuk melakukan pungutan," tandasnya.

Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolsek untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut, serta memastikan tidak ada lagi pungutan liar di wilayah tersebut. 

"Kami mendukung penegakan hukum dalam hal ini, karena kewenangan Dishub terkait hanya dengan aspek lalu lintas," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dede Surya Penulis