Nasib Tragis Bidan di Indramayu Ditelantarkan Suami Yang PNS
JABARONLINE.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, Pribasa itu pantas disematkan perempuan berinisial IT, seorang bidan asal Kabupaten Brebes yang menjadi korban atas prilaku suaminya yang notabenenya seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di wilayah Indramayu.
Nasib tragis IT itu karena, sudah rela meninggalkan tempat kerjanya sebagai bidan desa diwilayah Palimanan-Cirebon demi mengikuti suaminya, ternyata hidupnya ditelantarkan setelah dinikahi oknum PNS berinisial IM dan diboyong ke Indramayu.
Cerita tragis dan memilukan ini berawal saat tahun 2021, IT yang mendapat jodoh seorang PNS yang bertugas di wilayah Pemkab Indramayu. Perjalanan pernikahan mereka awalnya baik-baik saja. Namun di tahun kedua yakni tahun 2022 mulai terjadi keretakan, mereka sering cekcok akibat salah paham. Puncaknya pada awal Maret 2023 terjadi pertengkaran hebat antar keduanya yang berujung IT terpaksa meninggalkan rumahnya di perumahan jantung kota Indramayu.
"Saya terpaksa pulang kampung di Brebes dan dijemput sama orang tuaku.Tujuan saya pergi untuk mencari ketenangan diri," ungkap IT sambil menangis saat cerita kehidupan rumah tangganya kepada awak media Rabu, (17/01/2024).
Menurutnya, sejak itu hidupnya ditelantarkan oleh suaminya hingga 10 bulan dialiminya. Jangankan diberi nafkah, komunikasi pun tidak bisa lagi.
"Pernah saya nekad datangi kantornya, namun tidak ditemui. Begitupun saat saya datangi rumah tinggalnya di BTN jantung kota, ternyata akses pintu masuk tertutup bahkan gerbang depan digembok," ungkap IT.
Ditambahkan, untuk menghidupi sehari-hari buat dirinya dan anak, mereka terpaksa kerja kembali di klinik sesuai kemampuannya.
"Saya tinggalkan tempat kerja saya di Puskesmas Palimanan Cirebon mengikuti ajakan suami, padahal saya sudah mengabdi 11 tahun kerja disana, termasuk jadi bidan desa. Nyatanya, nasib saya malah nggak jelas ditelantarkan suami. Saya sekarang ngontrak untuk tempat tinggal bersama anak, "keluhnya.
Atas nasib yang memilukan itu, dirinya sudah bulat untuk meminta cerai dari IM karena rumah tangganya tak bisa lagi dipertahankan. Karena status IM PNS, proses perceraian juga terkatung-katung, hingga sekarang belum ada kejelasan.
"Saya sudah nggak kuat dan mending cerai, apalagi, pernah ada kejadian saat bertengkar sudah berani main tangan dan KDRT. Saya sudah lapor secara resmi ke Ibu Bupati terkait masalah ini. Harapan saya bisa berpisah dengan menerima hak-hak saya sebagai mantan istri PNS sesuai PP 10. Dan kalau bisa mohon diberi sangsi berat untuk IM agar jera dan tidak keras kepala," tegas IT.
Oknum PNS yang bertugas di Kelurahan wilayah kota Indramayu, IM yang dihubungi awak media mengatakan, agar masalah ini bisa dikomunikasikan langsung kepengacaranya yakni Hendro Hilmi, SH.
Sementara itu, kuasa hukum IM, Hendro Hilmi, SH, yang dihubungi lewat telepon selulernya Rabu kemarin (17/01/2024 ) membantah semua tuduhan IT. Menurutnya, semua tuduhan dari mulai menelantarkan hingga dugaan KDRT, semuanya tidak benar.
"Bagaimana mau bisa diperbaiki, orang IT nya sendiri yang statusnya masih sebagai istri sah meninggalkan sendiri rumah tempat tinggal mereka. Terus, IT itu sudah saya anggap tidak etis, masalah ini soal rumah tangga, tapi sudah bocor ngomong kemana-mana termasuk mengadu ke kantor dinas klien saya bertugas, dan kabarnya mengadu juga ke Ibu Bupati. Silahkan saja dia mengadu, klien saya juga punya hak untuk klarifikasi dan menggugat balik, "tegas Hilmi.
(Junedi & Tim)