Ilmu akidah merupakan fondasi utama dalam bangunan keislaman seorang hamba, di mana pengenalan terhadap Sang Khalik atau Ma’rifatullah menjadi titik berangkat segala bentuk peribadatan. Secara epistemologis, para ulama kalam, khususnya dari madrasah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, telah merumuskan sistematika pemahaman terhadap sifat-sifat Allah guna memagari akidah umat dari syubhat tasybih (penyerupaan) dan ta’thil (peniadaan sifat). Memahami sifat wajib bagi Allah bukan sekadar menghafal deretan kata, melainkan upaya menanamkan keyakinan yang teguh bahwa Allah memiliki kesempurnaan mutlak yang tidak terjangkau oleh nalar makhluk yang terbatas. Kewajiban ini dibebankan kepada setiap mukallaf sebagai bentuk realisasi dari syahadatain yang diikrarkan.

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

Terjemahan dan Syarah Mendalam: Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu (QS. Muhammad: 19). Ayat ini menjadi landasan fundamental mengenai kewajiban berilmu sebelum beramal. Kata Fa’lam (Maka ketahuilah) merupakan perintah untuk mencapai derajat makrifat yang pasti (yakin), bukan sekadar prasangka (zhann) atau taklid. Dalam kajian tauhid, mengenal Allah melalui sifat-sifat-Nya adalah jalan utama menuju tauhid yang murni. Para mufassir menjelaskan bahwa pengetahuan tentang keesaan Allah mencakup pengetahuan tentang sifat-sifat wajib-Nya yang membedakan antara Sang Pencipta dengan yang diciptakan. Tanpa pengenalan sifat yang benar, seseorang rentan terjatuh pada penyembahan terhadap ilusi pikirannya sendiri.

Sumber: Muslimchannel