Shalat merupakan tiang agama yang menjadi barometer utama seluruh amal perbuatan seorang hamba di akhirat kelak. Namun, shalat yang mampu menjadi pencegah dari perbuatan keji dan mungkar bukanlah sekadar gerakan lahiriah yang bersifat mekanis, melainkan sebuah ibadah yang dihidupkan oleh ruh khusyu. Secara etimologis, khusyu bermakna ketundukan, ketenangan, dan kerendahan hati yang bermuara dari rasa takut serta pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dalam diskursus keilmuan Islam, para ulama menekankan bahwa khusyu mencakup dua dimensi utama, yakni khusyu al-qalb (kekhusyuan hati) yang berupa kehadiran fokus secara penuh, serta khusyu al-jawarih (kekhusyuan anggota badan) yang bermanifestasi dalam ketenangan gerakan atau thuma'ninah. Tanpa khusyu, shalat ibarat jasad tanpa ruh yang kehilangan esensi transendentalnya di hadapan Sang Khalik.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ

Terjemahan & Tafsir Mendalam Blok 1: