Shalat merupakan tiang agama yang menjadi barometer utama kualitas keimanan seorang hamba. Namun, shalat bukan sekadar gerakan fisik yang mekanis, melainkan sebuah pertemuan sakral antara makhluk dengan Khaliknya. Inti dari ibadah agung ini terletak pada khusyu, yang secara terminologi berarti ketundukan hati, ketenangan jiwa, dan kehadiran pikiran secara penuh di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tanpa khusyu, shalat kehilangan ruhnya dan hanya menyisakan beban kewajiban lahiriah. Para ulama salaf menekankan bahwa khusyu adalah ilmu pertama yang akan diangkat dari muka bumi, sehingga mempelajarinya menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap Muslim yang mendambakan kesempurnaan ibadah.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Terjemahan dan Syarah Tafsir: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam sembahyangnya. Ayat pertama dan kedua dari Surah Al-Mu’minun ini menggunakan diksi aflaha yang berasal dari kata falah, bermakna keberuntungan yang abadi dan kesuksesan yang paripurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaitkan keberuntungan mutlak ini dengan sifat khusyu dalam shalat. Secara etimologi, khasyi’un menggambarkan kondisi air yang tenang atau tanah yang tunduk. Dalam konteks tafsir, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa khusyu dalam shalat hanya dapat dicapai oleh mereka yang mengosongkan hatinya dari segala urusan duniawi dan memprioritaskan interaksi dengan Allah di atas segalanya. Hal ini menunjukkan bahwa khusyu bukan sekadar pilihan, melainkan syarat utama bagi mereka yang ingin meraih derajat mukmin yang sesungguhnya.

Sumber: Muslimchannel