Mengawali pembahasan akidah dalam diskursus keislaman, para ulama sepakat bahwa mengenal Allah (Ma’rifatullah) adalah kewajiban fundamental pertama bagi setiap mukallaf. Pemahaman ini bukan sekadar hafalan dogmatis, melainkan sebuah pencapaian intelektual dan spiritual yang melibatkan integrasi antara dalil naqli yang bersumber dari wahyu serta dalil aqli yang bersumber dari logika rasional yang jernih. Dalam tradisi teologi Islam, khususnya madzhab Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, sifat-sifat Allah diklasifikasikan secara sistematis menjadi dua puluh sifat wajib. Klasifikasi ini disusun untuk memudahkan umat dalam memahami keagungan Sang Pencipta tanpa terjatuh ke dalam jurang tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk) maupun ta’thil (peniadaan sifat-sifat Allah). Pengetahuan ini merupakan ruh bagi seluruh amal ibadah, karena ibadah tanpa pengenalan terhadap yang disembah akan kehilangan esensi dan kekhusyukannya.

Dasar dari segala keyakinan adalah menetapkan keberadaan (Wujud) Allah sebagai Dzat yang niscaya adanya (Wajib al-Wujud). Secara ontologis, keberadaan Allah tidak didahului oleh ketiadaan dan tidak akan diakhiri oleh kepunahan. Fenomena alam semesta yang teratur, mulai dari pergerakan benda-benda langit hingga struktur mikroskopis dalam sel manusia, menjadi bukti tak terbantahkan bagi akal sehat bahwa ada Pengatur yang Maha Bijaksana di balik semua ini.

قَالَتْ رُسُلُهُمْ أَفِي اللَّهِ شَكٌّ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ يَدْعُوكُمْ لِيَغْفِرَ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُؤَخِّرَكُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى