Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar permohonan hamba kepada Pencipta, melainkan sebuah manifestasi penghambaan yang paling murni. Secara ontologis, doa mencerminkan pengakuan atas keterbatasan makhluk dan kemahakuasaan Khalik. Para ulama mufassir menekankan bahwa efektivitas sebuah doa tidak hanya bergantung pada ketulusan hati, tetapi juga pada pemahaman mendalam mengenai adab serta pemilihan waktu-waktu yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai jendela-jendela ijabah. Secara epistemologis, pengetahuan mengenai waktu mustajab ini bersumber dari wahyu yang ditransmisikan melalui sunnah nabawiyah yang otentik.

Penting bagi setiap mukmin untuk memahami bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan janji yang pasti mengenai pengabulan doa. Hal ini menjadi fondasi akidah yang kokoh dalam berinteraksi dengan Sang Pencipta. Berikut adalah bedah materi mengenai perintah berdoa dan jaminan pengabulannya sebagaimana termaktub dalam Kalamullah:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ