Kita sedang hidup di sebuah era di mana setiap orang memiliki panggung untuk berbicara, namun semakin sedikit yang memiliki telinga untuk mendengar. Ruang publik kita, terutama di jagat digital, kini lebih sering menyerupai medan perang kata-kata daripada forum pertukaran gagasan yang mencerahkan. Perbedaan pendapat yang semestinya menjadi katalis bagi kemajuan intelektual, justru sering kali berubah menjadi pintu gerbang caci maki dan pemutusan silaturahmi. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis fundamental dalam cara kita berinteraksi, yakni hilangnya ruh akhlakul karimah dalam menyikapi keragaman pandangan.
Padahal, jika kita merujuk pada tuntunan wahyu, perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
.png)
.png)