Dunia hari ini seakan-akan berubah menjadi panggung perdebatan tanpa henti. Media sosial dan ruang publik kita dipenuhi oleh silang sengkarut opini yang sering kali lebih mengedepankan ego daripada substansi. Fenomena ini membawa kita pada sebuah pertanyaan mendasar: apakah perbedaan pendapat harus selalu berujung pada permusuhan? Dalam perspektif Islam, perbedaan atau ikhtilaf sebenarnya adalah sebuah keniscayaan sosiologis dan teologis yang telah ada sejak zaman para sahabat Nabi Muhammad SAW. Perbedaan adalah warna yang memperkaya khazanah pemikiran manusia, bukan pedang yang harus menghunus persaudaraan.

Namun, realitas yang kita hadapi saat ini menunjukkan adanya degradasi adab dalam berpendapat. Kritik sering kali disampaikan dengan caci maki, dan perbedaan pandangan politik atau keagamaan dianggap sebagai alasan sah untuk memutus tali silaturahmi. Di sinilah Akhlakul Karimah harus hadir sebagai jangkar. Islam mengajarkan bahwa kebenaran yang disampaikan tanpa adab akan kehilangan keberkahannya. Kita perlu menyadari bahwa keragaman adalah kehendak Ilahi yang harus dikelola dengan kebijaksanaan, sebagaimana sebuah ungkapan populer dalam tradisi keilmuan Islam:

اِخْتِلَافُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ

Sumber: Muslimchannel