Peradaban sebuah bangsa tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia adalah akumulasi dari nilai, etika, dan visi yang ditanamkan sejak dini dalam unit terkecil masyarakat. Dalam diskursus sosiopolitik hari ini, peran Muslimah seringkali terjebak dalam dikotomi sempit antara domestikasi absolut atau emansipasi yang tercerabut dari akar wahyu. Padahal, Islam memandang perempuan sebagai entitas utuh yang memiliki mandat kekhalifahan yang sama beratnya dengan laki-laki untuk menciptakan kemaslahatan di muka bumi melalui potensi yang dimilikinya.

Landasan teologis peran sosial perempuan telah ditegaskan secara lugas dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Tawbah ayat 71:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Sumber: muslimchannel