Niat Untuk Berobat Seorang Gadis Di Bawah Umur Di Cibungbulang Bogor Diduga Dicabuli
BOGOR | JABARONLINE.COM – Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, seperti itulah gambaran yang terjadi pada H (inisial ayah) warga Cibungbulang, Kab. Bogor. Anak perempuannya sebut saja Mawar (15) (nama samaran) yang masih dibawah umur diduga menjadi korban pencabulan.
Namun tidak itu saja, anak laki-lakinya HR sekarang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan.
Dihadapan awak media HH menceritakan kisah pilu yang menimpa keluarganya, awalnya istri saya meminta pertolongan kepada HN (diduga pelaku pencabulan) untuk mengobati anaknya.
Baca Juga : Adian Napitupulu Bersama Pengurus PDIP Kabupaten Bogor Peduli Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
AdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
“Singkat cerita, anak saya diminta HN datang kerumahnya sendiri (8/8/2020) untuk menjalani pengobatan terakhir. Namun saat sampai disana anak saya dipaksa untuk melayani nafsu bejat HN dan sempat diancam apabila mengadu ke orang lain,” ujar HH. Jumat (19/02/2021).
Lanjut, masih HH menjelaskan, setelah itu anak saya disuruh pulang langsung oleh HN malam itu juga dan anak saya tidak berani bercerita kepada keluarga karena takut akan ancaman tersebut.
“Namun anak saya memberanikan diri untuk menceritakan hal tersebut pada tanggal 29 Oktober 2020 dan kami sekeluarga sontak terkejut mendengar hal tersebut. Pasalnya pelaku selama ini kita kenal seperti keluarga sendiri dan kami tidak menyangka dia (pelaku) tega melakukan hal ini terhadap anak kandung saya,” jelas H.
Kami sekeluarga langsung membuat laporan Polisi pada tanggal 30 Oktober 2020 di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Nomor: LP/B/542/X/2020/JBR/RES BGR perihal tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan anak dibawah umur.
“Namun saat HN datang kerumah kami, anak kami HR sontak langsung emosi dan memukul pelaku. Hal itulah yang mengakibatkan anak saya HR sekarang ditahan dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong karena dilaporkan oleh HN terkait pemukulan tersebut,” terangnya.
Kami sekeluarga berharap meminta keadilan kepada pihak berwajib khusunya Polres Bogor
“Harapan kami semoga kasus ini cepat ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bogor serta pelaku segera ditangkap dan diadili, karena anak saya masih dibawah umur dan akibat kejadian ini masa depan anak saya menjadi taruhannya,” pungkas H (sembari mengusap air matanya).
Beberapa waktu lalu pihak korban mencoba menanyakan kepada petugas yang menangani namun petugas memberikan keterangan masih menunggu hasil visum.
Reporter : Acep S/Tim PWRI kab.Bogor