Oknum Guru SMP Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak dibawah Umur, Kini Digelandang Ke Kantor Polisi

Oknum Guru SMP Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak dibawah Umur, Kini Digelandang Ke Kantor Polisi

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU I JABARONLINE.COM – Seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Indramayu berinisial AS, digelandang warga yang sebagian besar merupakan tetangga, ke polisi. AS dituduh warga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dalam video, terlihat sembari menenteng sajam seorang warga menggiring AS, di belakangnya tampak sejumlah warga ikut menggelandang. Mereka membawa AS ke polisi setempat.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Pada video lain, saat AS sudah ada di polsek, terlihat seorang warga tampak merangsek hendak menghakimi. Beruntung aksi main hakim sendiri itu bisa dicegah warga dan anggota polisi yang ada di lokasi.

Video berikutnya, di polsek tampak korban bersama orang tuanya sedang menunggu untuk membuat laporan. Yang lebih miris, pada video lain, korban dengan polos bercerita kepada perekam video bahwa AS sempat membuka baju bocah masih di bawah umur itu.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Sumber di kepolisian Indramayu membenarkan adanya kasus dugaan pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Kasusnya, kata dia, kini sedang ditangani oleh Unit Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Indramayu.

Ia juga menjelaskan, sejauh ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Mengenai korban dari hasil keterangan sementara jumlahnya diduga lebih dari satu anak.

“Korbannya anak di bawah umur tersebut, kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres. Terbukti atau tidaknya melakukan pelecehan seksual terhadap anak, nanti bisa diketahui dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, korban dan saksi,” ujar sumber tadi.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Eti Herawati, mengatakan ia telah mendapat laporan adanya kasus tersebut dari kepala sekolah tempat AS mengajar.

Mengutip pernyataan kepala sekolah, kata Eti, kasus tersebut diduga fitnah dan pihak terduga pelaku melalui pengacaranya akan menuntut balik penyebar fitnah tersebut.

“Sedang dalam proses hukum, kita tunggu hasil pemeriksaan polisi. Yang pasti kepala sekolah tempat Pak AS mengajar, menyatakan itu (fitnah),” ujar Eti, Minggu, 19 Februari 2023.

(Jun /Tim)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author