Oknum Kades di KBB Diduga Kepergok Berduaan dengan Wanita yang Bukan Istri Sahnya di Kantor Bumdes
JABARONLINE.COM – Oknum Kepala Desa di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat berinisial WS diduga kepergok berduaan di kantor BUMDES dengan seorang wanita yang notabane bukan istri sahnya (28/7). Kondisi kantor BUMDES saat itu dikunci dari dalam sehingga terkesan tak ada orang di dalamnya.
Salah seorang warga berinisial Y yang mengetahui kejadian tersebut memberi kesaksian kepada awak media adanya oknum Kepala Desa berinisial WS yang berduaan di Gedung BUMDES dengan seorang wanita bersuami berinisial W, Senin (14/08/2023).
Y menuturkan, saat berada di rumah tak jauh dari kantor BUMDES melihat ada motor memasuki kantor BUMDES yang dikendarai WS. Selang beberapa menit WS menelepon seseorang, disusul beberapa menit kemudian datanglah motor yang ditunggangi wanita berinisial W.
Kemudian wanita tersebut masuk ke kantor BUMDES yang disusul WS yang sebelumnya menutup dan mengunci pintu pagar dengan kunci gembok dari dalam disertai menutup rolling door.
“Setelah menunggu sekira 10-15 menit saya memanggil istri saya untuk menelepon Pak Obay untuk minjam kunci BUMDES dengan alasan mengecek meteran listrik yang terlihat berkedip-kedip pertanda pulsa hampir habis,” tutur Y.
Y melanjutkan kesaksiannya bahwa saat dia mendekati kantor BUMDES oknum WS terkaget mendengar suara Y. Begitu keluar rolling door ditutup setengah kemudian membuka kunci gembok pagar kantor BUMDES lalu bersiap akan menggembok lagi.
“Saat itulah saya menanyakan mengapa kantor BUMDES akan digembok, padahal di dalam ada seseorang,” jelas Y.
Mendengar pertanyaan Y oknum WS menjelaskan bahwa di dalam kantor tidak ada orang. Saat itulah saya mendekati rolling door dan membukanya. Benar saja di dalam ada wanit berinisial W. Akhirnya WS mengakui bahwa di dalam memang ada wanita tapi tidak melakukan apa pun hanya ngobrol saja.
Sementara itu Ketua BPD Desa Nyenang Duhria ketika dikonfirmasi melalui WA membenarkan kejadian tersebut. Menghadapi peristiwa yang melibatkan oknum kades tersebut akhirnya Senin (14/8) BPD, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat mengadakan pertemuan di kantor desa. Oknum Kepala Desa mengakui kejadian tersebut dan meminta maaf serta memohon untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Dilain pihak seorang tokoh masyarakat bernama Iin menyayangkan peristiwa yang dilakukan oknum kades yang berduaan dengan wanita yang bukan istrinya. Meskipun saksi mata yang melihat kejadian sebenarnya tidak melakukan apa-apa, karena di dalam Kantor BUMDES tapi persepsi orang cenderung negatif.
Menurutnya, berdasarkan Undang-undang (UU) Desa Nomor 06 tahun 2014 pasal 29 huruf E disebutkan, seorang Kepala Desa dilarang melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Kepala Desa merupakan jabatan publik sehingga jika seorang oknum kades seperti WS melakukan tindakan tidak terpuji menjadi contoh tidak baik untuk masyarakat. (Tim)