Oknum Kades Gagahi Gadis 14 Tahun, Bupati Garut Mengaku Perihatin
GARUT | JABARONLINE.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH, mengaku prihatin adanya oknum kepala desa (Kades) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Seharusnya, kepala desa memberikan contoh yang baik serta memberikan perlindungan pada anak.
“Ya, kalau memang keluarga serta korban sudah melakukan upaya hukum, kami mendukung proses hukum yang ditempuh,” katanya, Rabu (9/9/2020).
Dikatakan Rudy, melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan membuktikan adanya dugaan perbuatan kades melakukan pelecehan seksual. Jika memang terbukti, kita akan mendesak agar terduga pelaku mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.
Baca Juga
Wik Wik Gadis 14 Tahun, Kades di Garut Dilaporkan ke PolisiAdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
“Jika terbukti, kita akan desak untuk mundur. Hal ini untuk menjaga nama baik lembaga desa dari masyarakat. Proses hukum harus berjalan,” ucapnya.
Guna memulihkan mental korban, Rudy menyatakan bahwa korban akan langsung ditangani oleh lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Soalnya mental anak tetap harus mendapatkan perhatian khusus.
“P2TP2A, akan menangani psikoligis anak atau korban,” pungkasnya.
Diketahui, Mawar (nama samaran), 14 tahun warga Garut Selatan, mengaku digagahi keperawanannya oleh oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Adapun alasan sang Kades berjanji akan menikahi dan menceraikan istri sahnya.
Akibat tidak ada itikad baik dan menepati janjinnya akan menikahi korban, Mawar bersama kedua orang tuanya, akhirnya melaporkan perbuatan oknum Kepala Desa, pada Polres Garut, pada Senin (7/9/2020).
Gadis dibawah umur ini menceritakan awal kejadian pertama kali kehormatannya di ambil oleh oknum Kades tersebut. Awalnya pada Januari 2020 lalu, bertempat di kediaman korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
Saat itu gadis 14 tahun ini menolak untuk diajak berhubungan badan dan melakukan perlawanan. Namun, perlawanannya tidak bisa mengalahkan nafsu bejat oknum Kades tersebut.
Penulis : A Restu F
Editor : Dita Sekar Sari 21