Oknum Perangkat Desa Kapetakan Cirebon Diduga Minta Uang Koordinasi Untuk Lintas Izin Wilayah Rokuntruksi Jalan Kedaton - Purwajaya

Oknum Perangkat Desa Kapetakan Cirebon Diduga Minta Uang Koordinasi Untuk Lintas Izin Wilayah Rokuntruksi Jalan Kedaton - Purwajaya

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu di wilayah Kecamatan Krangkeng menjadi korban tindakan premanisme, Rabu, (14/08/2024) petang.

Pekerjaan Rekontruksi Jalan Kedaton - Purwajaya dengan nilai anggaran sebesar Rp1,9 miliar lebih sumber dana APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan CV Putri Jaya Mandiri (PJM) itu, mendapatkan gangguan premanisme yang diduga merupakan oknum perangkat Desa Kapetakan Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Truk molen (Mixer Truck) yang membawa beton curah untuk diantar ke tempat kontruksi di Blok Lebak Teratai Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu,  diberhentikan saat melintasi jalan Kedaton tepatnya di Dusun Kedaton Desa Kapetakan Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.

Dari pantauan awak media terdapat dua unit truk molen berisi beton curah tertahan selama sekitar 3 jam di jalan Kedaton dan satu unit truk molen lainnya yang berada di tempat kontruksi tanpa bisa keluar lantaran mendapatkan larangan melintasi jalan tersebut.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurut Kontraktor Pelaksana,Fahmi, diberhentikannya truk molen itu karena pihaknya menolak permintaan oknum Juragan Desa Kapetakan berinisial H yang meminta uang sebesar Rp15 juta rupiah.

"Alasannya (uang) koordinasi ijin lintas, japrem (Jatah preman) Rp15 juta.Keberatanya, analisanya tidak ada (uang) koordinasi tuh," ucapnya.

Namun, karena beton curah yang berada di dalam truk beton dikhawatirkan mengeras lantaran terlalu lama tertahan yang tentunya akan menghambat proyek, akhirnya pihak pelaksana terpaksa memberikan uang Rp10 juta rupiah dari permintaan (japrem) semula Rp15 juta rupiah, agar truk molen bisa kembali melanjutkan pengiriman ke tempat kontruksi jalan.

"(Truk molen bisa masuk/ melintas) ya saya bayar Rp10 juta," ungkapnya.

Sementara itu,oknum Juragan Desa Kapetakan inisial H saat dikonfirmasi di lokasi pemberhentian truk molen mengatakan, tidak ada masalah apapun cuma hanya disuruh untuk ijin lintas wilayah.

"Ora priben-priben. Kon ijin lintas wilayah maksude kan konon, (Gak papa, disuruh ijin lintas wilayah maksudnya seperti itu)," ucapnya.

Saat ditanya biaya (ijin lintas), ia mengaku tidak mengetahuinya dengan alasan komitmen kontraktor dengan orang pusat. 

"Yambuh karo wong pusat soale (Nggak tahu,soalnya sama orang pusat)," ujarnya.

Ia juga membantah jika uang yang telah diterima dari pihak kontraktor itu merupakan uang ijin lintas wilayah. 

"Kaen sih duit sejen maning.Ya duite sing wong pusat karo kaene dewek komitmene (Itu sih uang beda lagi.Ya uang komitmennya orang pusat sama dianya sendiri (Kontraktor)," kilahnya.

Bahkan, ia juga pura-pura tidak mengetahui nominal uang yang diterimanya. Padahal setelah menerima uang dari pihak Kontraktor itu, dirinya langsung menghitungnya.

"(Nominalnya) ya mbuh lu, durung anu,(ya gak tau, belum anu," pungkasnya yang terlihat tergesah-gesah meninggalkan lokasi untuk menghindari pertanyaan wartawan lebih lanjut.

(Taryam)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author