Opini: Alat Peraga Kampanye jadi Polusi Visual
JABARONLINE.COM - Banyak baliho/spanduk Bakal Calon-calon walikota/bupati yang bahakan mereka belum di tetapkan sebagai Calon walikota/bupati. Terpampang di pinggiran jalan kota bogor hingga kabupaten bogor.
Seperti tidak belajar di pileg lalu, yang dimana baliho-spanduk ini menjadi polusi visual dan juga tidak memberikan contoh kepada masyarakat terhadap Kebijakan ataupun ketentuan yang berlaku, miris sekali, belum mengemban amanah saja sudah tabrak-tabrak aturan, padahal calon-calon ini harusnya lebih paham, bahwasannya Spanduk dan APK itu kan nanti serentak ketika tahapan kampanye sudah mulai, yaitu tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Saya yakin kebanyakan APK yang bertebaran di tepi jalan itu tidak berizin, hal-hal seperti ini juga malah di diamkan oleh petugas-petugas berwenang, seperti pemkot,pemda hingga satpol pp, memang sepertinya perlu viral dulu baru lah pura-pura sadar, sama sekali tidak ada ketegasan dari pihak-pihak berwajib.
Di sisi lain, saya kira para bakal calon ini kurang kreatif, masih saja menggunakan cara-cara konvensional, padahal banyak anak-anak muda di Kota Bogor yang mampu berkampanye dengan sangat kreatif di masa sekarang, jangan hanya di jadikan klaim berpihak kepada anak muda, tapi cara kampanye masih ala lama, anak muda Kota Bogor sudah pada cerdas, dan sangat bisa memastikan siapa calon calon pemimpin yang berpihak kepada anak muda dan juga punya ide-ide kreatif. Dan mampu merembukan pikirannya untuk lebih inovatif lagi.
Arif Bustanudin Aziz
Koordinator Rembuk Pemuda Bogor