Orang Tua Korban Dugaan Pencabulan di Kabupaten Bogor Menunggu Kepastian Hukum
JABARONLINE.COM - Naas, hampir dua laporan orang tua korban pencabulan dan pelecehan seksual di kabupaten Bogor belum ada kepastian hukum, bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) hingga kini belum diterbitkan oleh Polres Bogor.
KI (42) ibu dari korban yang diduga dicabuli anak tetangganya di kecamatan Megamendung kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat, masih menunggu kepastian hukum bagi anaknya.
KI diketahui telah melapor ke kepolisian atas pencabulan yang diduga dilakukan anak tetangganya ke Polres Bogor, sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/1266/VII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JAWA BARAT.
"Laporan saya buat pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka hingga menahan pelaku yang mencabuli anak saya," ujar KI.
Meski demikian, ibu korban menyebut bahwa mediasi secara kekeluargaan di kantor desa Gadog sudah dilakukan, namun tidak ada titik terang hingga berujung laporan polisi.
Lanjut KI orang tua anak yang menjadi korban pencabulan mengatakan, upaya mediasi sudah dilakukan sebelum membuat laporan ke polisi, namun orang tua dugaan pelaku menganggap kejadian ini tidak serius, bahkan menyepelekan keluhan dan terkesan tidak merasakan beban psikologis yang dialaminya terlebih psikologis anaknya.
"Sebelum membuat laporan ke Polres Bogor sudah mediasi dengan difasilitasi oleh pemerintah desa Gadog namun tak ada titik temu, bahkan orang tua dugaan pelaku menganggap hal ini hal yang tidak serius karena korban dan dugaan pelaku masih dibawah umur seolah menganggap kejadian ini adalah kelakuan anak kecil", terangnya kepada Wartawan, Jumat, (30/8/2024).
KI minta keadilan untuk anaknya. Keluarga dugaan pelaku menganggap hal ini tidak terjadi apa - apa hingga menantang jika tidak puas dengan hasil mediasi silahkan laporkan.
"Saya khawatir masa depan anak saya, karena dampak yang mereka alami bisa melekat hingga diri mereka dewasa. Tidak hanya pada kesehatan fisik, ini juga berdampak pada kondisi kesehatan mentalnya, bahkan sekarang pun tidur mengigau dan jika mau dipakaikan celana seperti orang takut", tuturnya.
Dirinya berharap bahwa kasus yang sudah dilaporkan kepolisian ini segera ditindaklanjuti hingga mendapatkan keadilan, dan berharap ada bantuan Pemerintah kabupaten Bogor dan Kemensos RI atas guna membantu memulihkan kondisi mental anaknya.
"Harapan saya kasus ini bisa proses hingga saya dapat keadilan, dan memohon kepada Pemerintah kabupaten Bogor agar bisa mendampingi guna membantu pemulihan fisiologis anak saya", harapnya.
Sementara Iptu Desi Triana Humas Polres Bogor Polda Jawa Barat saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini menyampaikan, bahwa sedang diproses dan pihaknya akan memanggil orang tua dan korban Rabu (4/9/2024 mendatang.
"Sedang proses, hari Rabu dijadwalkan pemeriksaan psikologi", jawabnya singkat.***