Pakai Atribut Politik di Kampus UIKA, Akademisi Unpak Sayangkan Hal Itu
Kota Bogor-Sebuah foto beredar di media sosial dugaan kampanye yang dilakukan akademisi di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor. Seorang akademisi dari Universitas Pakuan Bogor, Wildan F Mubarock menanggapi dan sangat menyayangkan hal tersebut.
Dalam foto tersebut terlihat beberapa orang menggunakan atribut politik dengan pose dua jari. Menurut Wildan, biasanya dalam kode etik kampus tidak diperbolehkan, salah satunya ‘membawa dan menyebarkan atribut politik, aliran tertentu dan hal-hal yang mengandung isu SARA ke dalam lingkungan kampus’.
“Dalam kode etik, dinyatakan tidak boleh membawa atribut partai politik, apalagi kampanye di dalam kampus,” ungkap Wildan kepada wartawan, Rabu (10/04).
Sementara, dikutip dari kupasmerdeka.com Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanah Sareal, Kota Bogor, Supriantona Siburian mengatakan, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.
“Melihat secara regulasinya ini termasuk dugaan tindak pidana Pemilu, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut jelas dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h yang berbunyi ‘Pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
(Oly)