Pandemi Covid-19 Tidak Pernah Memutuskan Ucapan Salam
SUKABUMI | JABARONLINE.COM – Pandemi Covid-19 ini mengharuskan kita agar tetap mejalankan protokol kesehatan jika kita ingin terhindar dari penyebabaran wabah Pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Selain itu, sebagai ikhtiar atau upaya nyata untuk meningkatkan kekebalan imun tubuh kita, kita pun divaksin agar tidak mudah terserang wabah virus pandemi Covid-19.
Protokol Kesehatan Covid-19 ini diatur secara resmi oleh pemerintah untuk melindungi segenap rakyatnya dari penyebaran virus Corona tersebut.
Adapun regulasi-regulasi terkait Pandemi Covid-19 ini diantaranya adalah: Surat Edaran Dirjen P2P Nomor HK.02.02/II/753/2020 Tentang Revisi ke-3 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (COVID-19).
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) – Rev 4.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor KH.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
Advice on the use of masks the community, during home care and in health care settings in the context of the novel coronavirus (2019-nCoV) outbreak – WHO (update 6th April 2020).
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Risk communication and community engagement (RCCE) readiness and response to the 2019 novel coronavirus (2019-nCoV).
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Keputusan Kepala BNPB Nomor 9A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Perpres Nomor 52 tahun 2020 tentang Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan COVID-19.
Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran.
PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dan tentunya masih banyak lagi peraturan-peraturan terkait Pandemi Covid-19 ini, semua ini sebagai bukti pemerintah sangat serius melindungi warga dari wabah Pandemi Covid-19 ini.
Namun begitu, berbicara Pandemi Covid-19 yang serba jaga jarak tidaklah menggugurkan tali silaturahmi kita sebagai sesama mahluk Allah Subhanahu Wa Taala.
Apa pun jabatannya, apa pun pangkatnya, apapun profeainya, dan sejaumana pun memahami ilmu agamanya jika memutus tali silaturahmi sama saja dengan “menghinakan” Tuhannya.
Dimasa Pandemi ini, kita masih beruntung dan berayukur bisa saling sapa dan saling mengucapkan salam walau hanya dalam medsos atau media sosial seperti aplikasi twitter, IG, Whatsapp, FB, dan lainnya.
Bahwa ucapan salam Menurut Hadits Rasulullah SAW adalah salah satu hak muslim terhadap muslim lainnya. Seperti diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, Rasulullah SAW bersabda:
« حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ ». قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ ».
“Hak muslim pada muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang menanyakan, ”Apa saja keenam hal itu?” Lantas beliau Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam padanya, (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya, (3) Apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasehat padanya, (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’), (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia, dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim no. 2162)
Keuntungan terbesar kita sebagai umat muslim diantaranya masih bisa bersilaturahmi dan mengucapkan salam walau tanpa tatap muka atau dengan jarak yag terpisah walau antar benua, teknologi bisa membatu kita jalin silaturahmi.
Hemat saya, tidak sedikit masih banyak sebagaian orang tersesat dalam jalan yang lurus.
Kau tersesat dalam jalan berliku itu wajar, ini tersesat dalam jalan yang lurus itu diluar wajar.
Hal sederhana, karena Pandemi Covid-19 ini, banyak yang bersilaturahmi menggunakan medsos walau hanya sekedar berucap salam.
Tapi kenyataannya masih ada orang-orang yang enggan menjawab salam, walau pun dirinya memahami betul bahwa seorang muslim yang baik dan benar menurut Allah Subhanahu wa Taala adalam menjawab salam (salah satunya dari bab salam).
Bukan itu tersesat dalam jalan yang lurus?
Jika merasa diri memahami agama, merasa diri punya jabatan, dan merasa diri paling mulia, merasa diri bermartabat, hemat saya jika tidak mampu menjawab salam sesungguhnya dia menghinakan dirinya dan “menghinakan” Tuhannya.
Selain menjalankan prtokol kesehatan kita juga tetap harus jalankan protokol keimanan tentunya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallah pernah mengeluarkan hadits tentang salam. Beliau dalam haditsnya bersabda:
يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الْجُلُوسِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ
“Sudah cukup bagi jama’ah (sekelompok orang), jika mereka lewat, maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut.”_ [HR Abu Daud 5210].
Imam Nawawi Rohimahulloh pun berpendapat terkait menjawab salam, yaitu:
فَإِنْ كَانَ الْمُسْلِم عَلَيْهِ وَاحِدًا تَعَيَّنَ عَلَيْهِ الرَّدّ، وَإِنْ كَانُوا جَمَاعَة كَانَ الرَّدّ فَرْض كِفَايَة فِي حَقّهمْ، فَإِذَا رَدّ وَاحِد مِنْهُمْ سَقَطَ الْحَرَج عَنْ الْبَاقِينَ، وَالْأَفْضَل أَنْ يَبْتَدِئ الْجَمِيع بِالسَّلَامِ، وَأَنْ يَرُدّ الْجَمِيع. ( مسلم بشرح النووي جـ7 صـ394 )
”Bila salam diucapkan untuk seorang muslim, maka wajib atas dirinya untuk menjawab salam. Bila mereka satu rombongan, maka menjawab salam atas mereka, hukumnya fardu kifayah. Artinya bila sudah ada seorang diantara mereka yang menjawab salam, maka yang lainnya tidak terbebani kewajiban untuk menjawab salam. Namun yang lebih utama adalah hendaknya setiap orang yang ada dalam rombongan tersebut memulai untuk memberi salam dan setiap diantara mereka menjawab salam.”_ (Syarh Shahih Muslim, 7/394).
Bahkan Imam Nawawi menyebutkan dalam kitabnya bahwa orang Islam sunah hukumnya memulai salam dan wajib untuk menjawabnya, “Ketahuilah bahwa memulai salam hukumnya adalah sunah dan menjawab salam hukumnya adalah wajib.” (Alminhaj, 7/261).
Dalam Alquran pun dijelaskan beberapa keutamaan ucapan dan menjawab salam.
“Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah salamun ‘alaikum (Mudah-mudahan Allah melimpahkan kesejahteraan atas kamu).” (QS al-An’am [6]:54)
Jika Orang Islam yang tidak mengucapkan salam bisa dipandang belum memenuhi tata cara ajaran Islam.
Jangan sampai Pandemi Covid-19 ini menghilangkan budaya salam yang mengandung nilai ibadah serta keridhoan Allah Subhanahu wa Taala.
Apapun jabatannya, apapun pangkatnya, apapapun profesinya, setinggi apapun ilmu agamanya, jika tidak menjawab salam maka bisa jadi jiwanya terkena Virus Corona yang akut.
Menurut Rasulullah amalan yang baik salah satunya adalah “Memberi makan (kepada orang yang butuh) dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenali dan kepada orang yang tidak engkau kenali. ” (HR Bukhari No 6236).
Akhir kata, mari jaga silaturahmi ditengah Pandemi Covid-19 dengan berbagai cara bisa berucap salam dan komunikasi lewat berbagai aplikasi medsos.
Bisa jadi silaturahmi yang baik bisa menjadi imun untuk melawan wabah Corona.
Apapun jabatannya, apapun pangkatnya, apapapun profesinya, setinggi apapun ilmu agamanya, jika tidak menjawab salam maka bisa jadi jiwanya terkena Virus Corona yang akut.
Wallahu ‘Alam
Dirangkum dari berbagai sumber.
Penulis : Ruslan Raya (Mata Sosial Indonesia).