Panwascam Kiarapedes Kabupaten Puwakarta Gelar Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan 

Panwascam Kiarapedes Kabupaten Puwakarta Gelar Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pengurus Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kiarapedes Kabupaten Puwakarta gelar Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Kiarapedes bertempat di Sekretariat Panwascam Kiarapedes, Sabtu, (30/3/2024).

Dalam Rapat Pembinaan Aparatur Panwascam Kiarapedes dihadiri Bapak ADE NURDIN, SH., nantan Anggota KPU Purwakarta sekaligus sebagai narasumber, Kepala Sekretariat beserta Jajaran, Panwascam Kiarapedes dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Kiarapedes.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam sambutannya Ketua Panwascam Kiarapedes RD. Deden Ipan Sulaeman menyampaikan, bahwa Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Kiarapedes ini bertujuan untuk melakukan Evaluasi Kinerja Jajaran Kesekretariatan Pengawas Pemilu dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kiarapedes dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan di Kecamatan Kiarapedes.

Menurutnya, kinerja semua Jajaran Panwascam Kiarapedes telah berjalan dengan lancar dan hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan tugas Panwascam Kiarapedes pada perhelatan Pilkada 2024.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Selanjutnya, Ketua Panwascam Kiarapedes juga mengucapkan Teriamakasih kedapa seluruh PKD dan PTPS Se - Kec. Kiarapedes yang telah sukses melakukan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan di 10 Desa dan 79 TPS Se - Kec. Kiarapedes.

Sementara itu, selaku narasumber dalam Rapat Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan Kiarapedes ADE NURDIN, SH., Narasumber mengatakan, bahwa Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Kiarapedes berjalan dengan lancar dan tanpa ada masalah hukum.

"Hal tersebut harus diapresiasi, karena tugas kepengawasan itu merupakan bagian penting dalam berjalannya proses demokrasi di Indonesia,” ujarnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren