Panwaslu Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Siap Kawal Hak Pilih Masyarakat Cileungsi
CILEUNGSI | JABARONLINE.COM — PANWASLU Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kantor Sekretariat Panwaslu Kec. Cileungsi pada Senin (27/2/23).
Apel ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu Kab. Bogor nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih, kepada seluruh jajaran Panwaslu Kec. Cileungsi hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kec. Cileungsi.
Bertindak sebagai pembina apel Ketua Ketua Panwaslu Kec. Cileungsi, Saudara Yudi Septian, tampak hadir Kordiv HP2HM, Angga Gunaefi dan Saudara Nurdin sebagai Kordiv Penanganan, penindakan, dan Penyelesaian Sengketa, Pemerintah Kecamatan Cileungsi Bpk. Sukardinata serta dihadiri Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Cileungsi.
Dalam amanatnya, Ketua Panwaslu Kec. Cileungsi mengatakan komitmen Panwaslu Kecamatan Cileungsi dalam mengawal hak pilih hingga 14 Februari 2024.
“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diawali dengan Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih hari ini hingga 14 Februari 2024,” ujarnya.
Selain itu, Panwaslu Kec. Cileungsi juga fokus dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih antara lain memastikan KPU melaksanan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan, memastikan KPU mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.
“Panwaslu Cileungsi juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Yudi.
Kata saudara Yudi Septian, sasaran Panwaslu difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, dan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
“Kita harus kawal hak pilih masyarakat, jangan sampai ada yang terlewatkan haknya sebagai pemilih,” ujarnya.
Kemudian, saudara Yudi Septian pun mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu.
“Kembali lagi saya ucapkan kepada seluruh elemen di wilayah kecamatan cileungsi untuk berperan aktif dan berpartisipasi secara massif dalam setiap tahapan pemilu agar terciptanya pemilu yang adil, akuntable dan profesional,” kata Yudi. (AC)