Panwaslu Kecamatan Kertasemaya Gelar Konferensi Pers Terkait Pilkada Serentak
JABARONLINE.COM - Dalam rangka antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung beberapa saat lagi, Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan kertasemaya, menggandeng media dalam bermitra untuk bersama-sama menjaga dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Bertempat di sekretariat Panwascam, Desa Jengkok, Blok Secang RT 006 RW 001, Kecamatam Kertasemaya Kabupaten Indramayu, Hayatullah, M.Pd, Selaku Kordiv. SDM Organisasi, data dan informasi, mengatakan kepada awak media terkait jumlah TPS, Kotak Suara dan Bilik Suara.
"Kecamatan Kertasemaya dengan jumlah 183 TPS, 915 kotak suara dan 732 Bilik. Dimana Kotak suara merupakan perlengkapan dalam logistik untuk proses Pemungutan suara," katanya, Jumat, 15/12/2023.
"Bawaslu melalui kami Panwascam, melakukan pengawasan melekat agar memastikan perlengkapan logistik tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, tepat kualitas dan tepat waktu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dalam Pemilihan Umum," paparnya.
Acep Selaku kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, menjelaskan terkait potensi-potensi kerawanan.
"Pastinya ada, akan tetapi kami sudah melakukan upaya pencegahan dengan upaya himbauan, juga kami beberapa kali melakukan pencegahan langsung kepada beberapa calon legislatif, agar supaya tidak melakukan kampanye terbuka diluar jadwal yang sudah ditetapkan," paparnya.
Ditempat yang sama juga Khairul umam, S.Pd., selaku Divisi Penanggulangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mengenai strategi dalam upaya menghadapi hal-hal pelanggaran dalam pilkada menjelaskan, "Kami tentunya sudah menyiapkan strategi strategi untuk meminimalis hal hal tersebut, ya semoga saja pilkada kali ini berjalan dengan kondusif," ungkapnya
"Harapan kami kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Kertasemaya, agar sama-sama ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh peserta pemilu," tutup Khairul Umam.
( Taryam)