Papan Informasi Proyek Rehabilitasi Gorong-Gorong Jalan Pekandangan Jatibarang Mencurigakan
JABARONLINE.COM – Pekerjaan Proyek Rehabilitasi pembuatan gorong-gorong pada ruas jalan pekandangan Jatibarang kabupaten Indramayu yang menggunakan APBD Provinsi diduga tak sesuai juknis.
Anggaran rehabilitasi proyek dengan nilai pagu Rp.121.614.758. (Seratus dua puluh satu juta enam ratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan rupiah) dari dinas bina marga penataan ruang TA. 2023 yang dikerjakan melalui CV. DINI PRATAMA dengan Waktu 90 hari kalender.
Namun sungguh aneh di papan informasi proyek tersebut tidak ada nomor kontrak dan alamat CV. DINI PRATAMA, Rabu, 23 Agustus 2023.
Sementara saat dikonfirmasi tim awak media, terkait nama CV dan pelaksanaan proyek rehabilitasi pembuatan gorong-gorong tersebut, pelaksana proyek berinisial RK berbelit-belit dan marah-marah, seakan-akan diduga mau menghalangi tugas jurnalis dengan mengatakan, bahwa nama CV Anindia Pratama,” ujar RK.
Padahal sudah jelas tertera di papan informasi proyek tersebut dengan nama “CV DINI PRATAMA”.
“CV Anindia Pratama mas, mau menanyakan apa? kan sudah ada disitu,” jelas RK.
Pekerja (JN) menghubungi awak media lewat pesan WhatsApp, “Kang Wawan minta dihubungi kang,” tulisnya.
(Jun & Tim)