Para Guru PPPK Kabupaten Bandung Bersatu dalam Audiensi untuk Peningkatan Penempatan Kerja

Para Guru PPPK Kabupaten Bandung Bersatu dalam Audiensi untuk Peningkatan Penempatan Kerja

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Sebuah agenda signifikan terjadi di Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat, 26 Juli 2024, ketika sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkumpul dalam audiensi yang melibatkan diskusi penting tentang reposisi penempatan kerja. Undangan yang direspon para guru merupakan langkah awal dalam menangani masalah reposisi yang dirancang oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
 
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Cecep Suhendar, menyampaikan bahwa kebijakan penempatan guru pada tahun 2021-2022 berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti. Namun, perubahan prosedur yang diterapkan oleh Menpan RB pada tahun 2023 menimbulkan kebingungan terkait penempatan yang sesuai.
 
Saat Ai Maryani, seorang guru SD yang berasal dari Pangalengan, membagikan pengalamannya, Cecep mengungkapkan tantangan yang dihadapi Ai setiap harinya. Ai harus memulai hari sejak pukul 04:00 wib untuk mengajar di SD Rancabali. Perjalanan melelahkan melintasi pegunungan dan kebun teh membawa Ai ke sekolah setelah perjalanan yang panjang, bahkan sholat subuh pun dilakukan di pinggir jalan.
 
Dari 200 guru yang diwakili, hampir 35 orang turut serta dalam audiensi di Komisi D DPRD dengan harapan agar usulan reposisi bisa dikaji kembali oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Tujuan dari reposisi ini adalah memastikan penempatan di area kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal para guru, sehingga perjalanan mengajar tidak lagi menjadi beban yang berat.
 
Cecep menegaskan bahwa usulan reposisi akan segera diusulkan ke BKPSDM untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Bandung serta Menpan RB. Langkah reposisi ini bertujuan memberikan kenyamanan pada para guru, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan terorganisir.
 
Terkahir, Cecep memberikan saran mendesak kepada Dinas Pendidikan untuk segera berkomunikasi dengan para guru PPPK guna mengusulkan reposisi pada Menpan RB. Tindakan ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP, serta memastikan penempatan kerja yang lebih optimal bagi para pendidik.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Dera RG Penulis