Para Petani Sambut Gembira Bangunan Yang Berdiri Dekat Sungai Maja Indramayu Kini Dibongkar
JABARONLINE.COM - Puluhan Petani warga desa Cidempet kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Jawa Barat lakukan sujud syukur adanya satu bangunan yang dianggap kebal hukum atau dibekingi salah satu tokoh masyarakat Desa Cidempet H.D, akhirnya dibongkar juga.
Sudah hampir 2 tahun lebih para petani menanti bangunan milik DN untuk segera dibongkar Kekesalan warga dan para pedagang yang dulunya sama - sama mendirikan bangunan untuk berjualan Ada warung nasi dan toko sembako bahkan ada briling, kesemuanya patuh dan taat pada aturan yang berlaku dari dinas PUPR yang membidangi seluruh saluran irigasi sekunder maupun tersier.
Bukan cuma di Desa Cidempet ada bangunan yang berdiri di badan sungai Cimanuk pun banyak. Namun pada saat diperlukan harus dibongkar sendiri, menurut keterangan Pengamatan Dulah Menjelaskan pada wartawan.
"Memang benar warung yang satu ini pemiliknya DN Warga Cidempet blok Rawa mulya. Orangnya susah dikasih pemahaman padahal kebijakan itu sudah saya kasih, pada saat Sungai Maja dinormalisasi oleh PT. Jakon yang lain pada patuh dengan aturan untuk bongkar namun Warung DN Nggak mau dibongkar," kata Dulah.
"Nah sekarang ada lagi Rehab Bendungan Sungai Maja yang berada di samping kantor Desa Cidempet, tapi sekarang saya selaku Pengamatan di wilayah ini, dengan tegas segera dibongkar," ujarnya.
Hal senada di sampaikan Camat Arahan Yus Rusmadi, memberikan pemahaman kepada warga desa Cidempet, "DN Untuk tidak melawan aturan, karena tanah ini milik Pemerintah," tegas Camat Arahan.
"Apakan ada surat dari dinas PUPR, dalam isi surat itu bunyinya, bangunan yang berdiri di badan Sungai Maja segera di bongkar," ucapnya.
DN menjawab siap, "tapi besok," jelas DN.
Lebih lanjut, menurut keterangan Waga di sekitar bangunan Milik DN Miskad 51 tahun Kalau bangunan DN bisa di tertibkan berarti tidak ada dugaan kong kalingkong antara pengamat sama Mantri. Yang diisukan membekingi DN berarti tudingan itu dianggap hooak" pungkasnya.Miskadi
( Mahmudin / Tim)