Paripurna DPRD Depok Bahas Raperda RPJPD 2025-2045
JABARONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurana dalam rangka masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City, Senin (10/6/2024).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Raperda ini akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus. “Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus,” ujarnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, turut memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD atas terselenggaranya acara ini.
“Ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktivitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” kata Idris.
Wali Kota Depok juga menjelaskan pentingnya dokumen RPJPD sebagai panduan strategis untuk pembangunan Kota Depok selama 20 tahun ke depan.
“Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Dalam penyusunannya, kami diastistensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Setelah penyampaian Raperda RPJPD, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi. Wali Kota Depok menyatakan bahwa sebagian besar masukan dari fraksi-fraksi telah diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah tersebut.
“Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi, kami akan mempelajarinya lebih dalam sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (PANSUS) yang dibentuk oleh DPRD. Sebagian besar masukan sudah terakomodasi dan akan menjadi isu lima tahunan dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan tiga periode lima tahun selanjutnya,” ungkap Idris.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok. Dengan RPJPD 2025-2045, diharapkan arah pembangunan kota ini akan lebih terstruktur dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi.
(Mario)