PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu Sosialisasikan Kenaikan Tarif

PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu Sosialisasikan Kenaikan Tarif

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU I JABARONLINE.COM – Agar tidak kaget, pihak managemen Perumdam PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu gencar bersosialisasi kenaikan tarif PDAM. Rencana kenaikan tarif yang berkisar 30 persen tersebut bakal diberlakukan pada Pebruari 2023 mendatang, persis kurang dari 20 hari lagi.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu yang dipastikan akan naikkan tarif 30 persen dari tarif lama terpaksa dilakukan guna membenahi infrastruktur dan peningkatan pelayanan. Kenaikan tersebut juga berdasarkan penyesuaian tarif karena kenaikan bahan dasar seperti listrik dan BBM, dan sudah sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, mengungkapkan, kenaikan 30 persen tersebut masih jauh dari tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat dalam keputusannya nomor 610/Kep.890-Rek/2021, untuk Kabupaten Indramayu yakni Rp5,82 per liter.

“Kenaikan tarif di Indramayu ini masih dibawah tarif batas bawah Keputusan Gubernur Jawa Barat. Jadi artinya, penyesuaian tarif di kami juga sesuai intruksi gubernur, semoga pelanggan bisa memahami dan menerima kenaikan tarif ini,” kata Ady, Rabu, (11/01 /2022)

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurut Ady, beberapa alasan yang menjadi pertimbangan kenaikan tarif,antara lain adanya kenaikan harga tarif dasar listrik dan BBM. Indikator lainnya yakni lebih tingginya biaya produksi akibat dari adanya kenaikan bahan kimia pengolah air, biaya operasi dan pemeliharaan, serta terjadinya kenaikan biaya usaha yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan. Selain itu, pokok dari kenaikan tarif agar bisa meningkatkan pelayanan sesuai tujuan Perumda PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu.

“Beban berat itu menyebabkan perusahaan tidak mampu atau sulit untuk melakukan pengembangan usaha untuk mencapai target peningkatan cakupan layanan,” jelas Ady.

Ditambahkan Ady, eencana penyesuaian tarif juga sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator. Bahkan pihaknya sudah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen.

“Sebelum penyesuaian tarif diberlakukan, kami juga meminta saran ke semua elemen, serta umpan balik dari publik. Elemen yang kami ajak bicara antara lain unsur Pers, ormas, OKP, LSM dan tokoh masyarakat, juga wakil rakyat di DPRD,” kata Ady.

Sebagai pembanding, lanjut Ady, tarif air minum yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Indramayu lebih rendah dari kabupaten dan kota Cirebon. Padahal kedua daerah tersebut menerima pasokan air dari sumber mata air yang tidak terlalu banyak membutuhkan biaya pengolahan yang tinggi.

“Kabupaten Cirebon mengenakan tarif Rp6,79 per liter untuk penggunan 10.000 liter dan menerapkan tarif Rp7,70 per liter untuk pengguna 10.001 sampai 20.000 liter. Sedangkan Kota Cirebon Rp5,39 per liter untuk penggunaan 10.000 liter dan Rp7,02 per liter untuk 10.001 hingga 20.000 liter,” tutur Ady.

Meski terjadi penyesuaian tarif, Ady menyatakan, sesuai arahan Bupati Indramayu, Nina Agustina, sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM), ada misi sosial yang tetap dikedepankan. Misi sosial yang dimaksud yakni terjadinya tambahan subsidi silang, seperti pelanggan yang mampu mensubsidi pelanggan yang tidak mampu.

“Pelanggan dengan blok tarif kemampuan bayar tinggi mensubsidi pelanggan dengan kemampuan bayar minimal, sehingga PDAM akan sehat dan berkelanjutan,” terang Ady.

Direktur Teknik Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Jojo Sutarjo, menambahkan, kenaikan tarif tersebut guna memberi kesempatan perusahaan untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan untuk masyarakat.

“Kita memiliki 24 terminal, infrastrukturnya sangat tua, bahkan ada yang sudah berumur 40btahun lebih belum diperbaiki. Tentunya dengan adanya kenaikan ini, semuanya nanti diperbaiki termasuk tingkatkan lagi pelayanan,” jelas Jojo saat memberi keterangan pada kegiatan sosialisasi uji publik penyesuaian tarif dengan insan media di RM Ampera, Indramayu, Rabu malam.

Jojo juga menyebut, kenaikan tarif akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu. Tahun 2020 PAD kita yang masuk 1,7 milyar peetahun, 2022 naik 1,7 milyar dan 2022 bisa memberi OAD 2,5 milyar pertahun. Bukan tidak mungkin jika kita sudah untung PAD dari Perumdam PDAM bisa mencapai 5 milyar. Selain itunl pokok kenaikan juga akan melakukan upaya modernisasi atas pelayanan dan infrastruktur yang ada di Perumda Tirta Darma Ayu.

“Peningkatan pelayanan dan juga pembenahan infrastruktur, serta untuk upaya Kenaikan PAD ini, menjadi tuntutan kami ke depan setelah adanya penyesuaian tarif,” jelas Jojo.

“Penyesuaian tarif ini berlaku mulai Pebruari 2023, masyarakat agar jangan kaget Dan mohon peran Pers memberikan informasi ke publik dengan benar,” tegas Jojo.

( Jun )

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author